Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Berkas Kasus Pembunuhan Petani Kopra di Morotai Bakal Dilimpahkan ke Jaksa

Wednesday 22 May 2024 | 23:43 WIB Last Updated 2024-05-22T14:53:47Z

Kasat Reskrim Polres Morotai IPTU Ismail Salim

Sinarmalut.com,
Morotai - Polres Pulau Morotai, bakal melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan petani kopra di Desa Falila, Morotai Selatan, ke Kejari Morotai. 


Diketahui, kasus pembunuhan ini melibatkan R alias Tole dengan korban bernama Ferdi Papua (34 tahun). Peristiwa pembunuhan ini terjadi di kebun milik korban di Desa Falila, Kecamatan Morotai Selatan, pada 5 Mei lalu.


"Penanganan kasus pembunuhan di Desa Falila sementara dalam pelengkapan berkas perkara, setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismail Salim, Rabu (22/5/2024). 


Ismail memastikan pelimpahan berkas kasus ini secepatnya akan dilakukan. Untuk pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.


Lebih lanjut IPTU Ismail Salim menjelaskan, selain disangkakan dengan kasus pembunuhan, tersangka R juga diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap istri korban. 


Untuk dugaan ini, kata Ismail, masih didalami polisi. Sebab keterangan yang diperoleh polisi, tindakan pemerkosaan tersebut tidak dilakukan oleh R. Begitu juga dari keterangan istri dari korban mengungkapkan hal yang sama.


"Alat vital pelaku tidak berfungsi sehingga perbuatan pemerkosaan itu jelas tidak sempat dilakukan, berdasarkan hasil visum dari dokter tidak ada tanda-tanda di bagian vital istri korban. Karena saksi dan pelaku memberikan keterangan sudah sinkron," terangnya.


Kendati begitu, lanjut IPTU Ismail Salim, polisi akan mengenakan pasal berlapis kepada pelaku terkait percobaan pemerkosaan.


Sebagai informasi, sebelumnya pada Minggu 5 Mei 2024 lalu, warga Pulau Morotai dihebohkan dengan kasus pembunuhan. Refli alias Tole, terduga pelaku yang juga diketahui anak angkat korban diduga tega membunuh ayah angkatnya sendiri Ferdi Papua saat mengasapi kopra di kebunnya. 


Refli diketahui merupakan warga Sulawesi Utara yang ditampung oleh FP sejak tiba di Morotai 2 bulan lalu. *

  • Berkas Kasus Pembunuhan Petani Kopra di Morotai Bakal Dilimpahkan ke Jaksa
  • 0

Terkini