Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

DBH dan Dana Sharing Pilkada tak Kunjung Cair, Pemda Halut Surati Presiden

Wednesday 22 May 2024 | 13:51 WIB Last Updated 2024-05-22T06:46:15Z

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara surati Presiden

Sinarmalut.com,
Tobelo - Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum juga mencairkan dan sharing Pilkada 2024 ke Pemda Halmahera Utara (Halut). 


Akibatnya, dana hibah Pilkada yang disharing dari Pemprov Malut tak kunjung dicairkan padahal Pilkada serentak sedianya akan dilaksanakan pada November 2024.


Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Halut, Jhon Anwar saat diwawancarai, meminta Pemerintah Pusat agar lebih memperhatikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. 


"Kiranya Pemerintah Pusat agar lebih memperhatikan Pemkab Halut, karena ini hajat Nasional,” kata Jhon, Rabu (22/5/2024). 

 

Untuk menindaklanjuti hal ini, Jhon menyebutkan bahwa Pemerintah Halmahera Utara telah menyampaikan surat yang ditujukan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara guna melakukan pergeseran nilai sharing pendanaan pilkada serentak di Provinsi Maluku Utara yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Maluku Utara.


Selain itu, dirinya menyentil bahwa sejak tahun 2022 hingga saat ini pemerintah Provinsi Maluku utara belum melunasi tunggakan hutang DBH pajak ke Pemerintah Halmahera Utara yang diperkirakan berjumlah Rp 70.000.000.000. Terkait hal itu sehingga pemerintah Kabupaten Halmahera Utara  membuat surat tembusan ke Presiden.


"Jika dimungkinkan agar Pemerintah Pusat dapat menyetujui untuk Kabupaten Halmahera Utara melakukan pergeseran anggaran DAU peruntukan menjadi DAU reguler agar bias dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024," ujarnya. *

  • DBH dan Dana Sharing Pilkada tak Kunjung Cair, Pemda Halut Surati Presiden
  • 0

Terkini