Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Ditahan di Rutan Kelas IIB Ternate, AGK Belum Bisa Dijenguk Keluarga

Tuesday 14 May 2024 | 21:03 WIB Last Updated 2024-05-14T12:03:55Z

Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Yudhi Khairuddin 

Sinarmalut.com,
Ternate, Maluku Utara - Setelah sebelumnya menjalani tahanan di rutan KPK, tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur, perizinan, dan lelang jabatan di Pemprov Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) langsung diamankan ke Rutan Kelas IIB Ternate.


Mantan Gubernur Maluku Utara ini tiba di Ternate menggunakan maskapai Garuda dan tiba di bandara Sultan Babullah sekitar pukul 07.00 WIT, Selasa (14/5/2024).


AGK bersama dua tersangka lainnya yaitu Ramadhan Ibrahim (ajudan) dan mantan Kepala BPBJ Malut, Ridwan Arsyan. Mereka langsung digiring ke Rutan yang berlokasi di Jambula. 


Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Yudhi Khairuddin yang diwawancarai awak media mengatakan, ketiga tersangka dititipkan oleh KPK untuk menjalani sidang di PN Tipikor Ternate, Rabu (15/4/2024) besok.


Yudhi menjelaskan, karena AGK dan dua tersangka lainnya baru masuk maka mereka dikenai masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) sehingga belum bisa dijenguk oleh pihak keluarga masing-masing.


Mapenaling ini kata dia, berlaku selama 2 x 6 hari. Pada waktu tersebut hanya penasehat hukum (PH) mereka yang bisa menjenguk.

 

"Yang jelas semua tahanan kita perlakukan sama tidak ada perbedaannya dengan tahanan yang lain," ujarnya. 


Kendati begitu, Yudhi bilang, pihaknya konsen kepada kesehatan AGK dengan pelayanan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), jadi tidak ada yang diistimewakan. 


"Mantan Gubernur Maluku Utara (AGK) dengan usia yang semakin tua, dengan hal ini selalu diperhatikan kondisi tubuhnya. Kondisi kesehatan beliau kami tetap kontrol,” pungkas Yudhi. *

  • Ditahan di Rutan Kelas IIB Ternate, AGK Belum Bisa Dijenguk Keluarga
  • 0

Terkini