Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Dua Pelaku Begal Motor di Sofifi Diringkus Polisi

Thursday 2 May 2024 | 23:00 WIB Last Updated 2024-05-03T00:03:45Z

Polsek Oba Utara amankan 2 pelaku pencurian motor

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore, berhasil meringkus dua (2) orang pelaku begal motor pada Kamis (02/5/2024) pagi.


Kedua pelaku dibekuk tim Polsek Oba Utara di tempat terpisah, masing-masing pelaku berinisial HYH (29 tahun) di Kelurahan Guraping, dan DM (21 tahun) di kos-kosaannya di Kelurahan Sofifi.


Aksi begal itu dilakukan kedua pelaku terhadap pemilik sepeda motor yang juga merupakan warga Desa Galala. 


Informasi ini terendus saat polisi dari Polsek Oba Utara, Bripka Asyad tengah mengadakan patroli di kilometer 40. Tepatnya di depan Bank Mandiri, Bripka Arsyad menyambangi sekelompok pemuda Galala yang sedang nongkrong. bahwa terjadi perampasan sebuah unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warnah putih milik korban bernama Junaldi Pantasuriang (25 tahun) dengan menodongkan senjata tajam ke arah para pemuda itu.


Lantaran takut, para pemuda ini menghindar dan lari menyelamatkan diri. Naasnya, pelaku dengan leluasa mengambil salah satu sepeda motor yang terparkir.


“Berdasarkan keterangan dan informasi dari pelapor, dan dengan pengembangan informasi, diduga sepeda motor tersebut disembunyikan di sebuah gudang kopra berlokasi di Kelurahan Guraping, kemudian personil piket Mapolsek ditambah 2 personil langsung mendatangi lokasi diduga sepeda motor tersebut disembunyikan,” ungkap Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin.


Sekitar pukul 06.00 WIT, polisi kemudian menggerebek gudang kopra tersebut dan menemukan satu pelaku DM yang tengah tertidur pulas karena dipengaruhi minuman keras. Dari DM, polisi kemudian menangkap satu pelaku lain di sebuah kos-kosan di Kelurahan Sofifi pada pukul 07.00 WIT.


“Pelaku DM diketahui bekerja di gudang kopra itu,” kata IPDA Suherlin.


Di kos-kosannya, pelaku HYH yang digerebek polisi sempat melakukan perlawanan karena dipengaruhi miras, tapi akhirnya berhasil diringkus.


“Setelah diselidiki, kedua pelaku berasal dari Sulawesi Utara, untuk HYH adalah warga Desa Singkil Dua, Kecamatan Singkil, Manado, sedangkan DM 21 asal Reringis, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa,” beber Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, para pelaku beserta barang bukti hasil curian berupa 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat yang digunakan pelaku, serta masing-masing sebilang parang dan pisau langsung diamankan ke Mako Polsek Oba Utara untuk diproses lebih lanjut. *

  • Dua Pelaku Begal Motor di Sofifi Diringkus Polisi
  • 0

Terkini