Sinarmalut.com, Morotai - Kasus pembunuhan terhadap FP (34 tahun), seorang petani Kopra di Desa Falila, Pulau Morotai pada Minggu 5 Mei lalu masih terus diselidiki polisi.
Hingga kini, pelaku dalam kasus pembunuhan ini masih buron.
Untuk mengetahui lebih lanjut kronologi peristiwa sadis ini, wartawan sinarmalut.com mencoba mengorek keterangan langsung dari istri FP yang juga menjadi korban kebiadaban pelaku R (36 tahun).
FA, alias Fani, istri dari korban mengisahkan, awal mula dia dan suaminya mengenal R. Saat itu R datang ke rumah kebun mereka di desa setempat. R kepada korban mengaku berasal dari Sulawesi Utara dan berniat mencari pekerjaan.
Pelaku R lalu meminta korban agar mempekerjakan dia. Korban lalu menyanggupi permintaan pelaku.
“Tanpa curiga, suami saya langsung membawa R bekerja kelapa (petani kopra). Kemudian kelapa disiapkan untuk dilakukan pengasapan," kisah Fani, Selasa (07/5/2024).
Saat itu, kata Fani, suaminya FP pergi meminjam uang ke saudaranya senilai Rp 20 ribu untuk membeli rokok dan mie instan.
“Sambil memasak mie di rumah kebun selesai itu torang (kami) semua pergi ke lokasi pengasapan kopra. Sekitar pukul 22.00 Wit malam di tempat pengasapan kopra karena hujan R menyuruh korban membawa pulang dirinya bersama anak-anak kami ke rumah,” ungkap Fani.
Hari demi hari, tak terasa kebersamaan pelaku bersama keluarga korban sudah kian dekat sehingga pelaku dianggap seperti keluarga sendiri.
“Dia tinggal bersama kami sudah sebulan sebelum peristiwa tersebut terjadi,” sambung Fani.
Ibarat di kasih hati maunya jantung, Fani tak menyangka pelaku tega melakukan tindakan bejat itu.
Dari keterangan polisi dan keluarga korban yang diperoleh menyebutkan, pelaku melancarkan aksinya itu pada pagi hari sekitar pukul 06.00 Wit, Minggu (06/05).
Usai membunuh FP, pelaku lalu tega memperkosa istri korban. Aksi pelaku kemudian dilaporkan istri korban kepada pamannya yang saat itu tengah berada di kebun. Tak menunggu lama, informasi ini sampai juga ke pihak keluarga korban.
Warga Desa Falila serta keluarga dari korban kemudian mendatangi rumah kebun dan mencari korban. Malang tak dapat diukur, saat tiba warga menemukan FP sudah meregang nyawa dengan kepala dibenturkan dengan benda keras.
Saat ini istri korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit (RS) untuk kepentingan penyelidikan Polres Pulau Morotai. Sementara pelakku masih buron. *