Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Ini Respon Bupati Halsel Soal Tiga Karyawan PT WP yang di PHK

Monday 13 May 2024 | 23:20 WIB Last Updated 2024-05-14T04:10:58Z

OKP di Halmahera Selatan gelar aksi terkait 3 karyawan yang di PHK. 

Sinarmalut.com,
Labuha - menanggapi aksi demonstrasi oleh OKP di Halmahera Selatan, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, menggelar pertemuan bersama para demonstran, kepala Dinas Nakertrans dan tiga karyawan yang di PHK oleh PT. Wanatiara Persada (WP), Senin (13/5/2024).


Sardi Alham selaku Ketua FNPBI yang juga korban PHK PT WP menyampaikan bahwa pemecatan yang dilakukan oleh pihak Manajemen PT. Wanatiara Persada sudah beredar di sosial media. 


"Kronologi kejadian sebelum memperingati tanggal 1 Mei 2024, pada tanggal 28 April kami sudah melakukan surat perizinan aksi damai kepada pihak manajemen dan sudah direspon balik oleh pihak manajemen. Sembari menunggu tanggal 1 Mei, pihak manajemen berinisiatif mengundang kami pertemuan di waktu Pukul 14.00 WIT. Saat pertemuan dengan pihak manajemen, membahas soal poin-poin tuntutan aksi dan di antara satunya soal upah hak-hak buruh, namun di saat pembahasan pada tuntutan poin pertama, dari pihak manajemen sudah membuat kekacauan sendiri," ungkapnya Sardi.


Pada saat kericuhan berlangsung yang diduga dilakukan oleh oknum manajemen PT. WP, sebagai Ketua Umum FNPBI ia meminta kepada pengurus agar segera menarik mundur dikarenakan situasi sudah tidak aman. 


"Saya mengajak kepada teman-teman untuk kembali dengan kondisi yang sudah tidak begitu steril," bebernya.


"Tuntutan yang kami tanyakan kepada PT. WP. Kini di tanyakan kembali oleh pihak manajemen yang tidak sesuai dengan tuntutan yang  ditanyakan. Waktu itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Disnakertrans, harapan kami Disnakertrans  dapat membantu menyelesaikan masalah tuntutan upah buruh tanpa memihak. Tapi apa yang kami harapkan tidak sesuai, malah justru Kepala Disnakertrans lebih mengikuti apa yang disampaikan oleh pihak manajemen, malah langsung mengiyakan saja oleh Kepala Disnakertrans untuk mencabut keabsahan Serikat buruh FNPBI-SBTK," kata Sardi.


Sementara Kepala Disnakertrans Halsel, Noce Totononu membantah menyatakan bakal mencabut keabsahan Serikat buruh seperti yang dituduhkan. 


"Sampai saat ini kami tidak mencabut keabsahan serikat buruh di PT. WP. Pihak Manajemen tidak ada kewenangan untuk memerintahkan pencabutan keabsahan Serikat buruh baik FNPBI itu sendiri," bantahnya.


Sementara itu, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba meminta kepada tiga karyawan yang di PHK agar dapat membuat pengajuan pemberitahuan ke Disnakertrans dan di fasilitas oleh Pemerintah Daerah kemudian akan ditindaklanjuti.


Bupati juga meminta kepada Aliansi OKP Halmahera Selatan Agar dapat mengadukan pemberitahuan resmi soal pemberitahuan PHK kepada Disnakertrans.  


"Agar terakomodir penyelesaian ini terlaksana prosedur yang berlaku melalui Disnakertrans agar dapat menyurat kepada pihak PT.WP dan secepatnya diselesaikan dengan masalah PHK," pintanya.


Sementara itu, Ketua Koordinator Lapangan Nurhaliza Joisangadji sangat mengharapkan agar waktu mediasi dapat terlaksana secepatnya hingga permasalahan ini di tuntaskan segera mungkin.


"Kami OKP Halmahera Selatan harap agar pengaduan sudah dimasukan ke Disnakertrans, dapat terakomodasi dan dimediasi secepatnya. Jika hal ini tidak dilaksanakan oleh pihak terkait, maka kami tidak akan tinggal diam sampai masalah ini diselesaikan," tegas Nurhaliza Joisangadji. *

  • Ini Respon Bupati Halsel Soal Tiga Karyawan PT WP yang di PHK
  • 0

Terkini