Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Kasus BBM Subsidi Tanpa Surat Resmi Naik Tahap Penyidikan

Wednesday 22 May 2024 | 20:47 WIB Last Updated 2024-05-22T11:47:37Z

Mobil Pick Up Suzuki New Carry yang mengangkut BBM jenis minyak tanah diduga ilegal dan ditahan Polresta Tidore

Sinarmalut.com,
Tidore - Kasus minyak tanah (mitan) subsidi yang diduga tanpa surat resmi yang dibawa dari Kabupaten Halmahera Barat ke Halmahera Tengah ditahan Polresta Tidore, kini telah naik ke Penyidikan. 


Sebelumnya pada Minggu (19/5/2024), personel polisi Polresta Tidore mengamankan satu mobil pick up Suzuki New Carry yang mengangkut BBM jenis minyak tanah sebanyak 800 liter yang dikemas dalam 32 galon, di Portal Desa Kusu. 


Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Indah   Fitria Dewi, SIK, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Selasa (21/5/2024) kemarin. 


"Sudah dilakukan gelar perkara sehingga kasus ini sudah naik ke Penyidikan, nanti diinfokan kalau sudah selesai giat Sidik akan dilaksanakan gelar penetapan tersangka," jelasnya, Rabu (22/5/2024). 


Diketahui, pemilik minyak tanah subsidi tanpa surat-surat resmi berinisial IP (39 tahun), beserta dua rekannya termasuk barang bukti yang disita polisi telah diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. *

  • Kasus BBM Subsidi Tanpa Surat Resmi Naik Tahap Penyidikan
  • 0

Terkini