Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Kemenkumham Malut Gelar Rakor Mengharmonisasikan Produk Hukum Daerah Diikuti Pemkot Tikep

Tuesday, 7 May 2024 | 23:47 WIB Last Updated 2024-05-07T14:47:15Z

Mewakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sofyan Saraha menghadiri Pemantauan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Wilayah Maluku Utara Tahun 2024 serta Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM). 

Sinarmalut.com,
Tidore - Mewakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sofyan Saraha menghadiri Pemantauan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Wilayah Maluku Utara Tahun 2024 serta Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM). 


Kegiatan berlangsung di Ballroom Gamalama Hotel Bella Internasional Ternate, Selasa (07/5/2024).


Usai mengikuti kegiatan tersebut, Sofyan Saraha saat ditemui mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan memberikan apresiasi yang positif kepada Kemenkumham Kantor Wilayah Maluku Utara karena telah menyelenggarakan Rakor untuk mengharmoniskan produk hukum daerah, dan telah membentuk gugus tugas di Wilayah Maluku Utara Tahun 2024.


“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengucapkan Apresiasi kepada Kemenkumham Kanwil Maluku Utara yang telah mengadakan kegiatan Positif ini, yang bertujuan untuk mengharmoniskan produk hukum daerah di Wilayah Maluku Utara,” tuturnya.


Sofyan Saraha juga berharap, dengan terselenggarakan kegiatan ini akan membantu Pemerintah Daerah dalam penyusunan produk hukum pada setiap daerah dan melindungi masyarakat dari dampak negatif pembangunan atau bisnis di daerah.


“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum, dan juga melindungi masyarakat dari dampak negatif dalam pembangunan atau bisnis di daerah, khususnya di Kota Tidore Kepulauan,” harapnya.


Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Maluku Utara, Ignatius Purwanto menyampaikan, dalam kegiatan dunia usaha, selain memiliki dampak positif juga memiliki resiko pelanggaran HAM. 


"Jadi apabila terjadi dugaan pelanggaran HAM di setiap daerah, maka korban perlu dijamin hak-haknya dengan mekanisme pemulihan yang efektif,” tukasnya. *

  • Kemenkumham Malut Gelar Rakor Mengharmonisasikan Produk Hukum Daerah Diikuti Pemkot Tikep
  • 0

Terkini