Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

KPU Morotai Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilukada

Wednesday 15 May 2024 | 12:56 WIB Last Updated 2024-05-15T03:56:05Z

KPU Morotai Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilukada

Sinarmalut.com,
Morotai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai menggelar sosialisasi tahapan dan program jadwal Pemilukada serentak tahun 2024.


Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Abbas dalam sambutanya menyampaikan bahwa KPU Republik Indonesia sudah mengeluarkan putusan KPU No 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pemilukada serentak dan hari ini KPU Pulau Morotai mulai sosialisasikan tahapan pilkada di Pulau Morotai.


"KPU Kabupaten Pulau Morotai dalam menyelenggarakan pemilukada di Kabupaten Pulau Morotai. Kami sudah mempersiapakan pembentukan Badan Ad Hoc di tingkat kecamatan dan desa dan di bulan Mei ini juga kami akan membentuk dan mengesahkan PPS di 88 desa dan PPK di 6 kecamatan," jelasnya, Selasa (14/5/2024). 


Irwan menyampaikan bahwa ada beberapa komponen penting di dalam pemilu atau pemilukada terkait dengan penyelengaran, partai politik atau pasangan calon kemudian pemilih, yang menjadi tiga rangkaian besar di dalam pemilukada itu sendiri.


"Sehingga di kesempatan ini kami meminta kepada stakeholder agar bisa mendukung tahapan pemilukada yang jelas sudah di laksanakan beberapa saat yang lalu dan itu di lakukan oleh KPU RI, dalam launching Pilkada," ucapnya.


KPU kabupaten Pulau Morotai mengucapakan terimakasi kepada pemerintah daerah yang telah mendukung pengangaran pemilukada sehinga KPU bisa melaksanakan tahapan pemilukada hingga di hari ini. 


Dikesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum Fisal Aba, menyampaikan bahwa Morotai pertama kali melakukan pemilihan bupati dan wakil bupati di tahun 2013 dan di tahun 2017, setelah pemilihan bupati dan wakil bupati di tahun 2017, ada perubahan UU pemilihan kepala daerah No 10 tahun 2016 lalu juga ada Uud No 7 tentang pemilu juga ada pasal yang menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah secara serentak.


"Pada tahun 2020 ada beberapa daera di Propinsi Maluku utara bahkan di Indonesia melaksanakan pemilihan kepala daerah, tetapi kita di Maluku Utara hanya 8 daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah, mines Kabupaten Pulau Morotai dan Halmahera Tengah, artinya kita tidak melaksanakan pemilihan bupati di tahun itu," jelasnya


Kemudian di tahun 2024 ini, lanjutnya, daerah akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak yaitu gubernur, bupati dan walikota.


“Karena ini menyangkut dengan konsolidasi demokrasi lokal kita di Kabupaten Pulau Morotai. Maka dari aspek keamanan, sosial dan aspek aspek lain. Hal ini saya kira sangat berpengaruh sehingga kita membutukan peran semua lembaga terutama lembaga-lembaga formal,” ujarnya.


KPU sebagai lembaga teknis yang mengeksekusi pemilihan kepala daerah dan di awasi oleh Bawaslu lalu harus ada sporting sistem dari lembaga lembaga negara misalnya TNI, POLRI dan pemerintah daerah sebagai lembaga yang bertangung jawab terkait politik di daerah.


"Kalau ada kolaborasi secara bersama untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan baik, maka kita akan tentu mencapai konsulidasi Demokrasi lokal yang aman, damai dan terkendali," kata Faisal.


Selain itu, partai politik juga diminta harus hadir di kegiatan seperti ini, karena tangung jawab partai politik di UU No 2 tentang partai politik adalah memberikan edukasi atau pendidikan politik kepada pemilih atau masyarakat.


"Tetapi faktanya kita di Morotai, partai politik jarang hadir ketika ada kegiatan kegiatan sosialisasi baik itu di laksanakan oleh KPU dan bawaslu, padahal ini penting," pungkasnya. *

  • KPU Morotai Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilukada
  • 0

Terkini