Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Lagi, Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras ke Halteng

Saturday 25 May 2024 | 18:04 WIB Last Updated 2024-05-25T09:04:21Z

Polsek Oba Utara amankan 1 orang pembawa miras ke Halmahera Tengah

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore mengamankan sedikitnya 120 botol minuman keras jenis cap tikus yang dipasok dari Halmahera Utara pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 13.24 WIT.


Ratusan botol cap tikus yang rencananya akan diselundupkan ke wilayah Halmahera Tengah berasal dari Desa Kai, Kecamatan Kao Barat, Halmahera Utara.


"Telah diamankan satu orang pelaku pengedar miras yang mengendarai kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry dengan nomor TNKB DG 8287 NC dari Desa Kai Kecamatan Kao Barat menuju Halmahera Tengah   yang membawa minuman keras jenis cap tikus sebanyak 120 botol,” ungkap Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin.


Diketahui, pelaku pengedar miras ini yaitu O.K.T. (27 tahun) pekerjan sopir, alamat Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur Kabupaten Halmahera Utara. 


“Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Suherlin. *

  • Lagi, Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras ke Halteng
  • 0

Terkini