Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Mantan Gubernur Malut On Fire Jalani Sidang di PN Tipikor Ternate Besok

Tuesday 14 May 2024 | 21:45 WIB Last Updated 2024-05-14T12:50:14Z

Penasehat Hukum Junaidi Umar

Sinarmalut.com,
Ternate -  Penasehat Hukum (PH) Tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur, perizinan dan lelang jabatan Abdul Gani Kasuba (AGK) yakni Junaidi Umar mengkonfirmasikan bawah kondisi kesehatan kliennya terkini pasca ditahan di Rutan Kelas IIB Ternate, setelah dialihkan dari Rutan KPK di Jakarta, baik-baik saja.


"Beliau (AGK) sehat wal afiat, besok beliau akan lebih fit dalam mengikuti sidang," ujar Junaidi usai menjenguk kliennya, di Rutan Kelas IIB Ternate, Selasa (14/5/2024). 


Saat ditanya soal kesiapan tim PH saat kliennya menghadapi sidang di PN Tipikor Ternate Rabu besok, Junaidi mengaku pihaknya belum punya kesiapan karena agenda sidang perdana ialah pembacaan dakwaan. 


“Nanti akan melihat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti apa baru kami akan rundingkan dalam beberapa waktu kedepan. Intinya beliau siap mengikuti sidang, kita juga sebagai PH-nya lebih siap lagi untuk kepentingan klien kita," lugasnya. 


Lebih lanjut soal kondisi kesehatan AGK, Junaidi bilang, walaupun terlihat kuat dan penyampaiannya masih baik, tetapi itu pun harus dilakukan secara perlahan mengingat faktor usia AGK sudah tak muda lagi.


Disentil soal ekspresi wajah AGK ketika berada di rutan Ternate ini, Junaidi mengatakan, wajah AGK saat ini terlihat berseri-seri. 


"Semua orang kan ingin pulang dan melihat kampung, jadi ibaratnya kan ini orang pulang kampung, apalagi baru balik dari daerah lain, secara psikologi berbeda ketika telah pulang," tandasnya.


Sebagai informasi, mantan Gubernur Maluku Utara AGK dijerat dengan kasus dugaan suap proyek,perizinan, dan lelang jabatan. Ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2023 lalu di sebuah hotel di Jakarta.


Selain AGK, ada juga ajudannya yaitu Ramadhan Ibrahim, mantan Kadis PUPR Malut Daud Ismail, mantan Kadis Perkim, Adnan Hasanudin, lalu mantan Kepala BPBJ Ridwan Arsan, yang dijerat dengan kasus yang sama termasuk dua orang dari pihak swasta yaitu Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.


Dari pengembangan kasus ini, KPK menetapkan tambahan dua tersangka baru yakni Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Malut, Imran Yakub dan politisi partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif. Meski telah ditetapkan tersangka, kedua tersangka baru ini belum ditahan KPK karena lembaga antirasuah itu belum menerbitkan surat penahanan terhadap kedua tersangka. Penangguhan penahanan ini telah terkonfirmasi resmi Juru Bicara KPK Ali Fikri baru-baru ini. *

  • Mantan Gubernur Malut On Fire Jalani Sidang di PN Tipikor Ternate Besok
  • 0

Terkini