Sinarmalut.com, Sula - Polres Kepulauan Sula menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas pada Sabtu (10/5/2024).
Kegiatan ini menyasar pangkalan ojek Desa Fatce, Kecamatan Sanana.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar di wilayah Hukum Polres Sula.
Kasat Lantas Polres Sula AKP Walid Buamona, menerangkan bahwa pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas sangat perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lalu lintas dan memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.
"Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan berlalu lintas," tutur Kasat.
Ia menjelaskan, Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Untuk itu, Unit Lantas Polres Sula mempunyai peran penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.
"Kami juga berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum serta ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelasnya.*