Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Polres Halut : Kasus Asusila Gadis Dibawah Umur di Loloda Utara Dalam Penyelidikan

Saturday 11 May 2024 | 14:52 WIB Last Updated 2024-05-11T05:52:42Z

Ilustrasi

Sinarmalut.com,
Tobelo - Polres Halmahera Utara (Halut) menyelidiki kasus pemerkosaan gadis berusia 15 tahun asal di Kecamatan Loloda Utara.


Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu M. Toha Alhadar mengatakan, kasus ini kini telah ditindaklanjuti ke Unit PPA Polres Halmahera Utara. 


"Terkait dengan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Loloda Utara,   laporan polisinya baru diterima Sat reskrim pada hari Kamis (09/5) kemarin dan sudah disposisi kasus tersebut ke Unit PPA untuk menanganinya, karna korban masih dibawa umur," kata Iptu M. Toha Alhadar, Sabtu (11/5/2024).


Dijelaskan, saat ini Unit PPA sudah menindaklanjuti laporan polisi terkait peristiwa tersebut dan berdasarkan laporan polisi yang ada dan telah diterbitkan surat perintah penyelidikan. Setelah tahapan penyelidikan sudah selesai maka dirampungkan dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menaikan statu kasus tersebut ke tahapan  penyidikan. 


"Jadi nanti ditahapan penyidikan barulah ada upaya paksa seperti penetapan tersangka, penangkapan, penahanan dan lain lain, jadi semua ada tahapannya yang harus kita laksanakan," jelasnya.


"Untuk itu kami berterima kasih kepada keluarga korban yang telah melaporkan peristiwa tersebut dan mempercayakan kami menanganinya dan kepada terlapor (terduga pelaku) kami himbau agar tetap kooperatif dalam menghadapi setiap tahapan penanganan tersebut," sambungnya. 


Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada 1 Mei 2024 lalu.


Peristiwa tersebut terungkap saat korban dicari oleh ayahya lantaran belum pulang ker rumah pada waktu sudah menunjukan pukul 15.30 WIT.


Merasa gelisah, ayah korban kemudian keluar mencarinya. Dari informasi yang diperolehnya diketahui korban bersama dengan terduga pelaku berinisial LOL.


Ayah korban lalu menuju ke rumah LOL untuk menanyakan keberadaan korban, hanya saja pelaku mengelaknya. Menaruh curiga bahwa anaknya berada di rumah pelaku, ayah korban kemudian berteriak memanggil korban namun tak ada sahutan.


Saking curiga, ayah korban lalu memutar ke pintu belakang rumah LOL dan menerobos masuk ke kamar LOL dan ternyata menemukan si korban.


Korban kemudian dibawa pulang. Ayah si korban lalu menanyakan kejadian yang menimpa anaknya itu. Korban akhirnya membuka mulut dan menceritakan semua kelakuan LOL kepada dirinya. Tindakan tak senonoh itu bahkan dilakukan LOL sebanyak lima kali terhadap korban. *

  • Polres Halut : Kasus Asusila Gadis Dibawah Umur di Loloda Utara Dalam Penyelidikan
  • 0

Terkini