Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Polres Halut Ringkus 2 Orang Pengedar Sabu di Rawajaya

Friday 3 May 2024 | 19:11 WIB Last Updated 2024-05-03T10:11:33Z


Sinarmalut.com,
Tobelo - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara meringkus dua orang terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, pada Kamis (02/05) kemarin.


Kasat Res Narkoba Polres Halut, IPDA Jeremmy Theo, mengungkapkan kedua pelaku ini adalah IM alias Isto berusia 35 tahun pekerjaan wiraswasta dan FS alias mursal berusia 40 tahun, dengan pekerjaan wiraswasta.


“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 2 paket sachet bening yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 0,053 gram dan 0,119 gram, serta 2 buah HP merk Oppo,” ungkap IPDA Jerremy Theo, Jumat (03/5/2024).


Jerremy Theo membeberkan, pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut berawal dari informasi salah satu masyarakat pada Kamis 2 Mei 2024, sekitar pukul 14.00 Wit, bahwa akan dilakukan transaksi narkotika golongan 1 jenis sabu di Desa Rawajaya. 


Dari informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan di lokasi TKP sesuai dengan laporan masyarakat tersebut.


"Benar adanya terduga pelaku IM alias Isto berada di salah satu rumah warga dan saat dilakukan penangkapan, tim opsnal menemukan 1 sachet bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu yang diisi dalam bungkusan permen relaxa dengan berat 0,053 gram," bebernya. 


Lanjut Jerremy, terduga pelaku IM alias Isto juga memberikan informasi bahwa narkotika golongan 1 jenis sabu juga dikuasai oleh FS alias Mursal. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Res Narkoba lalu menuju ke rumah FS alias mursal dan menemukan 1 sachet bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,119 gram. 


“Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, dan dari hasil tes urine keduanya positif Amp,” pungkasnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Halut, IPTU Deni Salaka menambahkan bahwa kegiatan pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Halut merupakan langkah nyata Kapolres Halut, AKBP Moh Zulfikar dalam rangka melindungi generasi bangsa terhadap bahaya Narkotika.


"Kami tetap berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran narkotika  di wilayah Kabupaten Halmahera Utara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas AKBP Moh Zulfikar. 


Kapolres Moh Zulfikar, lanjut Deni, juga meminta kepada masyarakat apabila  mengetahui adanya peredaran narkotika agar melaporkannya ke polisi.


"Kami tetap menindaklanjuti setiap informasi dan laporan, apabila terbukti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan coba-coba bermain kejahatan di wilayah kabupaten Halmahera Utara," tandasnya. *

  • Polres Halut Ringkus 2 Orang Pengedar Sabu di Rawajaya
  • 0

Terkini