Surat pemberhentian dari PT Wanatiara Persada
Sinarmalut.com, Labuha- PT Wanatiara Persada (WP) Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga melakukan PHK secara sepihak kepada tiga (3) orang karyawannya.
Buntut PHK itu berawal karena ketiga karyawan tersebut ikut aksi May Day pada Hari Buruh Internasional, Rabu 1 Mei lalu.
Ketiga karyawan PT Wanatiara Persada ini yaitu, Sardi Alham sebagai Ketua Serikat Buruh Tempat Kerja (SBTK), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) PT. WP, kemudian La Endang Lahara sebagai sekretaris SBTK-FNPBI PT. WP dan Enko Sanangka, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) saat Aksi 1 Mei 2024.
Puncaknya pada Sabtu 4 Mei kemarin, dimana ketiga karyawan tersebut
ditangkap paksa oleh
security dan Aparat TNI/Polri saat sedang beristirahat di Mes Karyawan PT WP. Malamnya, ketiga karyawan didatangi oleh petugas security serta Aparat TNI dan Polri yang berjaga disitu.
Mereka lalu digelandang paksa ke kantor office PT WP dan bertemu dengan pihak manajemen perusahaan. Tanpa basa-basi, pihak manajemen PT WP tiba-tiba melayangkan surat pemecatan kepada ketiganya.
Sardi Alham, salah satu karyawan PT WP mempertanyakan pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan.
“Namun pihak manajemen perusahaan tidak merespon alias tidak menjelaskan pertanyaan saya, alhasil justru seorang pihak manajemen atas nama Pak Rudi mengatakan bahwa mereka bertindak sesuai dengan versi manajemen, jika tidak ada kepuasan pada keputusan tersebut, silahkan ditindaklanjuti ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” kisah Sardi kepada media ini, Minggu (05/5/2024).
Sardi mengungkapkan, setelah menerima surat pemecatan ketiganya diminta mengemasi barang-barang mereka dan langsung dibawa ke pelabuhan jetty 1.
“Sesampainya di jetty 1 terjadi perdebatan antara kami dan pihak manajemen atas tindakan PHK sepihak, namun pihak manajemen yang didampingi bersamaan dengan aparat bersikeras memaksakan kami harus keluar dari site. Pada saat yang sama aparat memaksa dengan menyeret kami keluar dari site,” ungkapnya.
Lanjut Sardi, lada pukul 19.30 WIT, mereka kembali dipaksakan agar naik long boat (body fiber) untuk dibawa keluar dari lokasi site menuju ke Desa Laiwui.
“Kami dikawal oleh tiga orang petugas corporate social responsibility (CSR) PT.WP yang diikut sertakan juga beberapa security dan TNI, yang kami sesali ini tindakan sepihak yang dilakukan perusahaan,” tandas Sardi. *