Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Petani Kopra di Morotai, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Wednesday 29 May 2024 | 22:39 WIB Last Updated 2024-05-29T13:39:40Z

Polres Pulau Morotai menggelar reka ulang kasus pembunuhan FP (34 tahun), petani kopra asal Desa Falila, Kecamatan Morotai Selatan

Sinarmalut.com,
Morotai - Polres Pulau Morotai menggelar reka ulang kasus pembunuhan FP (34 tahun), petani kopra asal Desa Falila, Kecamatan Morotai Selatan pada Rabu (29/5/2024).


Rekonstruksi tersebut dilakukan sekitar Pukul 16.30 WIT, di halaman Polres Morotai, Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan, yang merupakan gambaran dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Polres juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai serta tujuh orang keluarga dari korban termasuk istri korban yaitu FA (24 tahun).


Dalam rekonstruksi atau reka ulang kasus ini, ada 23 adegan yang diperagakan oleh pelaku R (36 tahun) yang merupakan warga asal Sulawesi Utara. Kasus pembunuhan ini diketahui terjadi pada 5 Mei 2024 lalu.


Usai rekonstruksi, Kasat Reskrim IPTU Ismail Salim kepada wartawan mengungkapkan, pelaku mengeksekusi korban lalu membersihkan bercak darah di bagian tubuh dan bajunya menggunakan air aren, bahan dasar dari minuman keras.


"Jadi kami kehilangan satu barang bukti yaitu baju milik korban. Karena dia sudah membakarnya," terang Kasat Reskrim IPTU Ismail Salim.


Ismail menyatakan, setelah rekonstruksi ini, pihaknya akan melengkapi berkas perkara dan melimpahkan ke Kejaksaan Morotai.


"Untuk pelaku disangkakan dengan Pasal 338 Subsider dan terkait percobaan pemerkosaan kepada istri korban juga akan dilapisi pasal kekerasan seksual, kemungkinan ancamannya bisa penjara seumur hidup,” sebutnya.


Sementara dari pihak keluarga korban yakni Bernadus Rabiun menuntut agar pelaku dihukum mati. "Saya minta pelaku dihukum mati," kata Bernadus. *

  • Reka Ulang Kasus Pembunuhan Petani Kopra di Morotai, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
  • 0

Terkini