Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Sekda Malut Samsuddin A. Kadir Jabat Plh Gubernur

Friday 10 May 2024 | 16:38 WIB Last Updated 2024-05-10T07:38:15Z

Sekda Maluku Utara Samsudin A. Kadir resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku Utara (Malut) oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Sinarmalut.com,
Malut - Sekda Maluku Utara Samsudin A. Kadir resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku Utara (Malut) oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.


Penunjukan tersebut menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Al Yasin Ali, pada Jumat, 10 Mei 2024.


Penunjukan ini berdasarkan radiogram Mendagri Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.


Dalam radiogram itu disebutkan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wagub Malut, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Pj Gubernur Banten, maka Sekprov masing-masing provinsi diminta menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan. Pelaksanaan tugas sebagai 


“Plh dilaksanakan hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” demikian bunyi radiogram tersebut. *

  • Sekda Malut Samsuddin A. Kadir Jabat Plh Gubernur
  • 0

Terkini