Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Selundupkan Ratusan Botol Cap Tikus ke Area Tambang IWIP, Warga Halut Diamankan Polisi

Monday 20 May 2024 | 22:45 WIB Last Updated 2024-05-20T13:47:21Z

Pelaku pembawa minuman keras jenis cap tikus diamankan Polsek Oba Utara

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore mengamankan satu orang pengedar minuman keras (miras) jenis cap tikus dari Halmahera Utara menuju ke kawasan Tambang IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah pada Senin (20/5/2024) pukul 19.35 WIT.


Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin mengungkapkan, miras cap tikus yang disita itu diselundupkan pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor TNKB DG 1813 NU.


“Pelaku membawa miras dari Desa Gamlaha, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara menuju Kabupaten Halmahera Tengah, tepatnya Desa Lelilef membawa miras berjenis cap tikus sebanyak 131 botol," ungkap Suherlin.


Ratusan minuman keras tersebut rencananya akan diedarkan di Desa Lelilef Halmahera Tengah. 


Adapun identitas pengendara yang membawa minuman keras jenis cap tikus yaitu YH (46 tahun).


“Pekerjaan pelaku (sopir) beralamat Desa Gamlaha, Kecamatan Kao. Dia dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses,” tandas IPDA Suherlin. *

  • Selundupkan Ratusan Botol Cap Tikus ke Area Tambang IWIP, Warga Halut Diamankan Polisi
  • 0

Terkini