Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Soal Jalan Tani di Desa Aha, Kadis PUPR Morotai Jelaskan Begini

Friday 17 May 2024 | 20:30 WIB Last Updated 2024-05-17T11:30:30Z

Kepala Dinas PU Kabupaten Pulau Morotai Hairil Hi Hukum

Sinarmalut.com,
Morotai - Dinas PU Kabupaten Pulau Morotai menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar organisasi HMI Cabang Persiapan Morotai beberapa waktu lalu terkait jalan tani, dan tambatan perahu. 


Kepala Dinas PU Kabupaten Pulau Morotai Hairil Hi Hukum mengatakan, untuk pembangunan jalan tani di Desa Aha pihaknya sudah merencanakan hanya saja menunggu pekerjaan jalan tani di Desa Waringin selesai. 


"Saaat ini kami masih mengerjakan jalan tani di Desa Waringin, mungkin satu atau dua hari sudah selesai, setelah selesai di Desa Waringin kami akan lanjut pekerjan ke Desa Aha. Beberapa hari lalu ada permintan dan desakan dari oraganisasi HMI untuk pembangunan jalan tani ke desa Aha, padahal kami sudah merencanakan setelah pembangunan jalan tani di Waringin selesai, kami akan ke Desa Aha," jelasnya, Jumat (17/5/2024).


Dikatakan Hairil, bahkan dirinya sudah melakukan peninjauan di lokasi jalan tani di Desa Aha dan jaraknya berkisar 600 meter dari jalan sampai masuk ke lokasi  


"Karena sebagian jalan tani di tahun 2020 itu sudah dibuat tetapi belum selesai dan hal itu akan dikerjakan, sambung lagi menggunakan anggaran swakelola sebesar Rp 2 miliar tahun 2024 yang diperuntukan untuk pembangunan jalan tani di Morotai," katanya. 


Menurut Hairil, untuk pembangunan jalan tani tahun ini di beberapa desa yang telah dikerjakan, itu sudah berkisar 9 kilometer dari anggaran yang sudah dicairkan dan digunakan sudah berkisar Rp 600 juta lebih. 


“Untuk anggaran jalan tani dari Rp 2 miliar targetnya harus selesai di tahun ini dengan target pekerjaan 20 kilometer dan dilihat dari medannya juga,” terangnya.


Lebih lanjut Hairil turut menyinggung soal tuntutan perbaikan dermaga tambatan perahu nelayan. Kata dia, itu sudah bukan lagi kewenangan Dinas PUPR.


"Sedangkan untuk jembatan atau tambatan perahu di Usbar Pantai dan Tiley Kusu itu wewenang Dinas Perhubungan, entah nanti dilihat Dinas Perhubungan atau Dinas Perikanan yang nanti menangani hal itu. Untuk dinas PU kami sudah tidak lagi menangani soal tambatan perahu tersebut," pungkasnya. *

  • Soal Jalan Tani di Desa Aha, Kadis PUPR Morotai Jelaskan Begini
  • 0

Terkini