Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

WFC Zona II di Morotai Dipenuhi Hewan Ternak, Dimana Penegakan Perda?

Friday 24 May 2024 | 20:44 WIB Last Updated 2024-05-24T12:00:36Z

Lokasi Water Front City (WFC) Zona II 

Sinarmalut.com,
Morotai - Kondisi Water Front City (WFC) Zona II yang terletak di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, terkesan tak terurus.


Salah satu lokasi favorit wisata warga Pulau Morotai ini banyak ditumbuhi tumbuhan liar. Tak heran, banyak hewan ternak menjadikan lokasi ini tempat favorit untuk mengais makanan.


Dari pantauan media ini di lokasi WFC Zona II pada Jumat (24/5/2024), tampak banyak hewan ternak berkeliaran memadati area wisata tersebut, Ini tentunya menjadi pemandangan baru bagi para pengunjung.


Meski terbilang unik, namun ruang ini dikhususkan untuk para warga yang sedang liburan atau traveling. Padatnya hewan ternak di WFC Zona II juga diakibatkan karena Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai belum betul-betul menerapkan Perda No 5 Tahun 2018 Tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak.


Jika Perda ini ditegakan, tentunya hewan-hewan ternak tersebut pastinya dikandangkan dan tidak berkeliaran liar. Sebagaimana tertulis di Perda tersebut bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Pulau Morotai yang bersih, indah dan tertib, serta menjaga keselarasan ekosistem lingkungan hidup dan alam sekitarnya, perlu penataan, pemeliharaan dan penertiban hewan ternak.


Di sisi lain, Kasatpol PP Kabupaten Pulau Morotai, Jufri Ube saat dikonfirmasi wartawan Via whatsApp mengaku saat ini pihaknya tengah mendata jumlah hewan ternak di dalam kota. Meski begitu, Jufri tak menguraikan secara gamblang upaya pihaknya untuk segera mengandangkan hewan ternak yang berkeliaran bebas di WFC Zona II itu.


“Saat ini kami sedang mendata jumlah, dan jenis hewan ternak dan kepemilikan kandang,” singkat Jufri tanpa panjang lebar. *

  • WFC Zona II di Morotai Dipenuhi Hewan Ternak, Dimana Penegakan Perda?
  • 0

Terkini