Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Agustus, Sisa Tunggakan DBH Pemkab Halut Segera Dibayar Pemprov Malut

Wednesday 26 June 2024 | 22:11 WIB Last Updated 2024-06-26T13:11:19Z

Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Halmahera Utara Nayat

Sinarmalut.com,
Tobelo - Pemerintah Provinsi Maluku Utara bakal membayar sisa tunggakan DBH Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara pada Agustus mendatang.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kabupaten Halmahera Utara, Nayat pada Rabu (26/6/2024).


Nayat mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Provinsi, sisa tunggakan DBH bakal dibayar pada bulan Agustus mendatang.


"Terkait DBH Pemkab Halut sudah tidak lagi dipermasalahkan karena sudah ada kesepakatan dengan Pemprov untuk dilunaskan pada Agustus mendatang," ucapnya.


Kata Nayat, dari pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara hanya menunggu sisa pencairan yang sebelumnya hanya disalurkan sekitar Rp 29 miliar lebih dari Rp 63 miliar tunggakan DBH dan nanti diupayakan Juli-Agustus 2024 akan dicairkan sisanya ke Pemerintah Halmahera Utara.


"Karena Pemprov juga saat ini ketika Pemerintah Halmahera Utara membutuhkan pemprov langsung merespon permintaan, walaupun tidak semua yang disalurkan, karena pemprov juga akan memfokuskan untuk tidak lagi menunggak DBH untuk tahun 2024 dan tahun akan datang," pungkasnya. *

  • Agustus, Sisa Tunggakan DBH Pemkab Halut Segera Dibayar Pemprov Malut
  • 0

Terkini