Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

DPRD Halut Gelar Paripurna PAW 2 Anggota dari PKPI

Thursday 13 June 2024 | 21:42 WIB Last Updated 2024-06-13T12:42:29Z


Sinarmalut.com,
Tobelo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara telah menggelar paripurna pemberhentian dan pengangkatan dua anggota DPRD dari Partai PKPI periode 2019-2024 pada Rabu,, 13 Juni 2024.


Berdasarkan ketentuan pasal 112 ayat (1) peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 disebutkan bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD penggantinya.


Dalam surat keputusan Gubernur ada dua 2 yang di tindaklanjuti, yaitu keputusan gubernur Maluku Utara Nomor 384/KPTS/MU/2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara.


Isinya yaitu, memberhentikan Budianto Gawasala,SH sebagai anggota DPRD dan mengangkat Pdt.Renhal Mahiku,S,ag sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD. 


Berikutnya, Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 385/KPTS/MU/2024 dengan memberhentikan Franky Danny Tantry dan digantikan dengan Tommy Sanfaat sebagai anggota DPRD Halmahera Utara antar waktu. *

  • DPRD Halut Gelar Paripurna PAW 2 Anggota dari PKPI
  • 0

Terkini