Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Dua Pelaku Prostitusi Online Via MiChat Diamankan Polisi di Sofifi Maluku Utara

Thursday 6 June 2024 | 12:01 WIB Last Updated 2024-06-06T03:01:10Z

Polsek Oba Utara amankan dua pelaku prositusi online

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore mengamankan dua orang perempuan pelaku prostitusi online.


Hal ini diungkapkan Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin kepada media ini, Kamis (06/6/2024).


Suherlin mengatakan, kedua pelaku prostitusi online diamankan saat operasi Bina Kusuma 2024 Polsek Oba Utara. 


Kata Suherlin, kedua pelaku prostitusi online ini menggaet para pelanggan melalui aplikasi MiChat. Keduanya ditangkap di sebuah indekos di Desa Galala.


"Pada Rabu 04 Juni 2024, pukul 23.00 WIT. Personil Polsek Oba Utara yang melaksanakan Patroli dalam operasional Bina Kusuma di wilayah hukum Polresta Tidore, dan telah mengamankan 2 orang perempuan pelaku prostitusi online berinisial NM (24) dan DL (19),” ungkap Suherlin.


Kedua pelaku kini telah diamankan ke Polsek Oba Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. “ Sudah diamankan ke Polsek,” pungkasnya. *

  • Dua Pelaku Prostitusi Online Via MiChat Diamankan Polisi di Sofifi Maluku Utara
  • 0

Terkini