Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Halmahera Utara Idham
Sinarmalut.com, Tobelo - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mencatat sebanyak 18 kasus perempuan dan anak terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Halmahera Utara, Idham, Rabu (26/6/2024).
Idham mengatakan sepanjang Januari- Juni pihaknya telah mendampingi sekitar 18 kasus perempuan dan anak.
"Dari 18 kasus tersebut 11 kasus adalah kasus perempuan termasuk KDRT, dan pelecehan, sedangkan 7 kasus lainnya adalah kasus anak," ungkapnya.
Kata Idham, kasus yang didampingi sejauh ini telah selesai hingga ke ranah hukum, dan terus menjadi pantauan jika ada yang melapor terkait kasus-kasus ini.
"Maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentu akan pasang badan mendampingi kasusnya," pungkasnya. *