Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Keluarga Korban Pertanyakan Penanganan Kasus Kematian Honorer Disperkimtan Morotai

Wednesday 12 June 2024 | 18:23 WIB Last Updated 2024-06-12T09:23:32Z

Koordinator Aliansi Tobelo Galela Abujais Gafur 

Sinarmalut.com,
Morotai - Koordinator Aliansi Tobelo Galela Abujais Gafur mempertanyakan terkait progres penanganan kasus kematian Wario Supriadi alias Rio, Honorer Disperkimtan Pulau Morotai.


Menurut Abujais, kasus yang kini ditangani Polres Pulau Morotai ini terkesan lamban.


"Padahal kita keluarga korban sebelumnya melakukan pendekatan terhadap lembaga Polres secara persuasif dan kita juga pernah melakukan demonstrasi untuk mendesak terhadap Polres Pulau Morotai untuk melihat dan menangani lebih serius perkara kematian Almarhum Rio," kata Abujais, Rabu (12/6/2024).


Abujais mengungkapkan, di hearing beberapa waktu lalu, pihak Polres juga diperlihatkan beberapa bukti baru berupa beberapa percakapan setelah kejadian dan juga video pendek oleh oknum inisial A.


“Karena kita juga berharap kasus ini ada pengembangan penambahan saksi petunjuk melalui komunikasi alamarhum Rio dan saksi R, melalui Hp, kemudian ada saksi yang berenisial S, yang melihat dan mendengar di tempat kejadian itu yang jaraknya tidak jauh dari tempat kejadian tersebut, dan kami pihak keluarga korban merasa saksi berinisial S tersebut adalah saksi mahkota sesungunya," katanya.


Selain S, ada juga saksi E dan R yang sudah diperiksa polisi. "Namun lagi-lagi kami keluarga korban merasa kecewa terhadap pihak Polres Pulau Morotai karena selain dari penambahan saksi dan pengembangan kasus ini, kita juga minta pihak Polres sudah harus mendapatkan CCTV di tempat kejadian yang sudah terpasang, karena untuk membenarkan CCTV tersebut apakah masih aktif ataupun sudah tidak aktif, kami keluarga korban kiranya pihak Polres sudah harus memiliki itu. Tetapi sampai sejauh ini pihak Polres Pulau Morotai tidak memiliki CCTV tersebut," ujarnya.


Lanjut Abujais, sedangkan di lokasi kejadian ada CCTV milik saksi berinisial E yang sudah dimintai keterangan, kemudian ada juga CCTV milik saksi berinisial S. 


“Pertanyaanya kenapa sampai saat ini pihak Polres Pulau Morotai tidak memiliki ?. Sekarang yang menjadi pertanyannya, dari proses perkara ini yang sudah cukup panjang yang memakan waktu hampir satu bulan yang terjadi di tanggal 17 Mei, sampai detik ini kita keluarga belum mendapatkan satu informasi dari Polres Morotai menyangkut penanganan kasus ini,” kata Abujais.


“Kejelasanya atau petunjuk yang kuat apakah kasus ini benar perencanaan penganiayaan pembunuhan ataukah memang ini murni, sehinga saya koordinator Aliansi Tobelo Galela dengan keluarga merasa sesali atas proses penanganan kasus ini. kami berharap kepada pihak lembaga hukum dalam hal ini kepolisian Repoblik Indonesia Polda Maluku Utara mengambil alih kasus ini,” ucapnya.


Abujais bilang, pihaknya menduga ada rekayasa kasus ini dimana barang bukti berupa mobil almarhum Rio yang dirusaki oknum tertentu tetapi dihilangkan dalam berita acara pemeriksaan 


“Selanjutnya kami keluarga korban merasa ada kejangalan terkait dengan penetapan saksi mahkota atau saksi kunci. Karena kita beberapa kali melakukan koordinasi di tempat kejadian, bahwa ada orang yang langsung melihat dan mendengar langsung jaraknya tidak jauh, ini juga yang seharusnya Polres bisa menjadikan sebagai saksi mahkota. Sebab orang itu jaraknya tidak jauh kurang lebih 3 meter dari tempat kejadian dan orang itu berinisial S, tetapi zlsaksi tersebut tidak dijadikan sebagai saksi mahkota sehinga kami pihak keluarga merasa itu sebuah kejangalan,” sesalnya.


Pihak keluarga, lanjut Abujais, berharap Polres Pulau Morotai segara melakukan rekonstruksi ulang serta menghadirkan saksi ahli. “Karena sampai sejauh ini Polres belum menghadirkan Ahli dalam kasus ini,” tandasnya. *

  • Keluarga Korban Pertanyakan Penanganan Kasus Kematian Honorer Disperkimtan Morotai
  • 0

Terkini