Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Mitos Keadilan Bagi Masyarakat Loloda

Wednesday 19 June 2024 | 22:48 WIB Last Updated 2024-06-19T13:48:57Z


Oleh : Muhammad Iksan Baskara Hi. Abdullah

(Ketua Sektor GAMHAS IAIN Ternate)


Pemberdayaan melalui sektor pendidikan sangat penting bagi guna masyarakat dapat menunjukan eksistensi sebagai manusia. Itu semua, didukung oleh pembangunan infrastruktur yang memadai seperti jalan, agar dapat memasifkan aktivitas masyarakat.


Loloda merupakan satu daerah di Kabupaten Halmahera Utara, yang terbelakang atau termarjinalkan di Provinsi Maluku Utara, dalam berbagai macam perspektif. Sebut saja, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pendidikan dan berbagai perspektif lainya yang masih tertinggal jauh dengan daerah-daerah lainya.


Pembangunan infrastruktur seperti jalan sangat penting bagi keberlangsungan masyarakat, karena masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan mudah, seperti pergi ke sekolah, kebun dan bahkan akses transportasi jalur darat. 


Di Loloda Utara pembangunan jalan sejauh ini masih menjadi misteri atau mitos, karena tidak ada tindakan yang riil yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Padahal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, guna menunjang aktivitas mereka. 


Sedangkan Loloda Selatan, yang secara administrasi masuk dalam Kabupaten Halmahera Barat, sangat sulit menjalankan aktivitasnya melalui jalur darat. Sebab, jalan lintas antara Loloda Selatan menuju Ibu kota kabupaten belum dibagun secara merata. Hal ini, harusnya menjadi prioritas bagi pemerintah kabupaten, guna mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat Loloda, sesuai dengan yang termaktub dalam Pancasila. 


Pemerataan keadilan seharusnya diprioritaskan oleh pemerintah kepada masyarakat umumnya, yang masih tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur. Sebab, hal ini diperintahkan oleh Pancasila dalam sila kelima, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.“ 


Masalah di atas juga memiliki korelasi yang sangat besar pada sektor pendidikan. Karena, para siswa-siswi ketika ingin berangkat ke sekolah harus melewati berbagai macam fenomena alam yang sangat menentang. Seperti banjir di kali ketika curah hujan, yang bisa saja merenggut nyawa. 


Belum lagi gedung-gedung sekolah yang sudah tidak layak untuk digunakan sebagai tempat belajar, tetapi masih saja digunakan. Karena, sudah tidak ada lagi tempat yang bisa dijadikan sebagai sarana pembelajaran. Hal ini membuat tenaga pengajar membuat alternatif dengan pergantian sif belajar, SD masuk pagi, SMP/SMA sederajat masuk siang. Semua itu, akibat dari kurangnya fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Padahal, semestinya negara menjamin hak anak bangsa untuk mengenyam pendidikan, sesuai dengan yang termaktub dalam UUD 1945.


Dalam UUD 1945, BAB XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31, Ayat 1, berbunyi. Setiap Warga Negara Berhak Mendapat Pendidikan dan Ayat 2. Jadi setiap Warga Negara Wajib mengikuti Pendidikan Dasar dan Pemerintah Wajib Membiayainya.


Selain infrastruktur, masalah tenaga pengajar honorer, yang seringkali memiliki keresahan yang sama. Yakni, upah yang diberikan tidak menentu atau hanya dihitung per triwulan saja. Padahal, pengorbanan yang diberikan melalui pikiran dan tenaga sangat besar untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dalam sektor pendidikan.


Apakah ini yang dinamakan dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?. Keadilan bagi masyarakat Loloda hanya menjadi mitos atau cerita-cerita di kalangan elit yang duduk di kursi panas. Sebab, realitanya sangat berbanding terbalik dengan cita-cita yang digaungkan oleh para pendiri bangsa. Elit hadir, hanya untuk mencari suara ketika Pemilu, dengan mengumbar janji-janji manis di telinga masyarakat. Terlepas dari itu, tidak menunjukan wajah busuknya lagi di hadapan masyarakat Loloda.


Olehnya itu, perlu ada perhatian khusus dari pemerintah. Baik itu, pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Baik itu persoalan infrastruktur seperti gedung sekolah, fasilitas  sekolah maupun upah tenaga honorer yang ada di Loloda. Sebab, Loloda juga memiliki peran yang besar dalam mendistribusikan pendapatan daerah maupun negara, melalui beberapa pertambangan yang dieksplorasi dan turut berkontribusi dalam mensukseskan pesta demokrasi di Indonesia. ***

  • Mitos Keadilan Bagi Masyarakat Loloda
  • 0

Terkini