Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Sepanjang Januari Hingga Juni 2024, Polres Halut Tangani 2 Kasus Judi

Tuesday 25 June 2024 | 22:35 WIB Last Updated 2024-06-25T13:35:45Z

Kasi Humas Polres Halmahera Utara IPTU Deny Salaka

Sinarmalut.com,
Tobelo - Selama Januari-Juni Polres Halmahera Utara, Maluku Utara telah menangani dua kasus judi.


Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Halmahera Utara IPTU Denny Salaka kepada media ini, Selasa (25/6/2024).


IPTU Denny mengatakan bahwa judi online saat kini makin marak. "Dari data Satreskrim Polres Halut dari Januari-Juni sudah ada dua kasus yang ditangani, yaitu kasus menyabung ayam dan judi online tersebut," ungkapnya.


Maraknya judi online ini, pihak Polres juga tentu  tidak akan tinggal diam dan berkomitmen akan memberantasnya. 


“Walaupun agak sulit juga karena judi online ini di manapun bisa di lakukan bahkan sendiri di tempat-tempat yang tersembunyi. Namun tidak menjadi pantangan dalam pertemuan sosialisasi ke masyarakat selalu menghimbau dan mengingatkan agar tidak lagi melakukan judi atau hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," tandasnya. *

  • Sepanjang Januari Hingga Juni 2024, Polres Halut Tangani 2 Kasus Judi
  • 0

Terkini