Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Terkait Gaji Honorer PTT Tidak Sesuai SK, Walikota Tikep Jelaskan Begini

Sunday 2 June 2024 | 23:01 WIB Last Updated 2024-06-02T14:01:23Z

Walikota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim

Sinarmalut.com,
Tidore - Walikota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim menanggapi soal pembayaran gaji para honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di beberapa dinas yang tidak sesuai SK Walikota seperti yang disinggung anggota DPRD beberapa waktu lalu.


Sekedar diketahui, di beberapa dinas pembayaran gaji para honorer di angka Rp 1 juta. Hal ini bertentangan dengan SK Walikota dimana gaji honorer di angka Rp 1.500.000.


Walikota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim mengatakan bahwa terkait pembayaran gaji para honorer tidak sesuai SK Walikota mungkin hal tersebut sudah sesuai kesepakatan dinas.


Ali kepada wartawan, Jumat (31/5/2024) lalu menjelaskan, ada honorer yang dibayar tidak sesuai SK, karena mereka yang bekerja adalah para sukarelawan. Selain itu, para sukarelawan ini rata-rata adalah mereka yang hanya mencari pengalaman kerja saja. Meski begitu, Pemkot berinisiatif membayar gaji mereka namun tidak sesuai SK Walikota.


"Kadang-kadang orang tua menawarkan anaknya untuk kerja daripada menganggur, jadi itu dalam bentuk sukarela, selain sukarela mereka juga ingin mencari pengalaman kerja seperti kalau mau ikut tes PPPK salah satu syaratnya harus pernah honorer," tandasnya. *

  • Terkait Gaji Honorer PTT Tidak Sesuai SK, Walikota Tikep Jelaskan Begini
  • 0

Terkini