Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Tinggal Selangkah Lagi, Kasus Dugaan Korupsi BLT Desa Falila di Morotai Naik Status

Saturday 22 June 2024 | 17:48 WIB Last Updated 2024-06-22T09:07:57Z

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Ismail Salim

Sinarmalut.com,
Morotai - Polres Pulau Morotai mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi di Desa Falila terkait penyaluran BLT pada tahun anggaran 2022.


Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Ismail Salim kepada media ini, Sabtu (22/6/2024).


IPTU Ismail mengatakan, penyelidikan ini sesuai dasar laporan informasi dengan Li/01/11/2023/ Reskrim tanggal 06 Februari 2023, dan surat perintah penyelidikan Nomor Sp. Lidik/18/11/ 2023/ Reskrim tanggal 07 2023.


“Karena di tahun anggaran 2022 itu ada 4 tahap penyaluranya tidak semuanya tersalur ke keluarga penerima manfaat (KPM), tersalur hanya tahap II dan IV, tahap I dan III tidak tersalur semuanya,” kata IPTU Ismail Salim.


Untuk tahap I total anggaranya BLT sebesar Rp 63 juta yang disalurkan ke 70 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Anggaran tersebut dicairkan pada 17 Maret tahun 2022, tetapi tidak tersalur ke keluarga penerima manfaat.


“Kemudian di tahap II total anggaran BLT Rp 63 juta untuk 70 KPM, dan telah dicairkan di tanggal 5 Juli tahun 2022, dan tersalur ke 70 keluarga penerima manfaat," ujarnya.


Selanjutnya, untuk tahap III dengan total anggaran Rp 63 juta ke 70 KPM yang telah dicairkan di tangal 5 Oktober tahun 2022, sedangkan yang disalurkan ke KPM hanya 51 orang saja dengan jumlah total Rp 45.900.000. Sementara yang tidak tersalurkan ke 20 Keluarga penerima manfaat totalnya Rp 17.100.000. Kemudian di tahap IV total anggaran Rp 63.000.000 juta untuk 70 KPM yang telah dicairkan di tanggal 8 November tahun 2022 dan telah disalurkan ke 70 KPM.


"Jadi untuk total anggaran BLT tahun 2022 secara keseluruhan Rp 252.000.000. Sedangkan anggaran keseluruhan yang tersalur kepada KPM totalnya Rp 171.900.00. Kemudian jumlah anggaran yang tidak tersalur ke KPM sebesar Rp 80.100.00," beber IPTU Ismail.


Ismail menyampaikan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk kepala desa yang menjabat saat ini yaitu DM, ditambah 31 KPM BLT.


“Kemudian penerima bantuan yang belum di mintai keterangan terdapat 19 orang. Karena 5 orang meninggal dunia, 12 orang lansia dan 3 orang berada di luar daerah,” sambungnya.


Dari keterangan penerima bantuan disebutkan bahwa di anggaran tahap I mereka tidak terima. “Sedangkan kita cek bukti pencairan itu sudah ada makanya kita simpulkan di tahap I tidak tersalur kepada penerima," sebutnya.


Menurut Kasat Reskrim IPTU Ismail Salim, untuk pencairanya BLT ini menggunakan rekening desa dan anggarannya sudah dicairkan akan tetapi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi sejauh ini menyatakan tidak pernah menerima BLT tahap.


“Kemudian di tahap III juga dari 70 KPM, yang tersalur hanya ke 51 orang KPM. Jadi dari hasil perhitungan manual kita ada temuan kerugian sebesar Rp 80.100.00  yang tidak tersalur itu," katanya.


Dirinya menambahkan, untuk rencana tindak lanjut, pihaknya bakal meminta keterangan para saksi yang belum dimintai keterangan, kemudian akan melakukan pemanggilan mantan bendahara yang tidak memenuhi panggilan sebanyak 4 kali. 


"Selanjutnya memintai dokumen ke Dinas PMD, koordinasi dengan Inspektorat dan telah kami undang mantan Pj Kepala Desa Falila yang sementara tugas di luar daerah, selanjutnya kami akan naikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," tandasnya. *

  • Tinggal Selangkah Lagi, Kasus Dugaan Korupsi BLT Desa Falila di Morotai Naik Status
  • 0

Terkini