Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Ismail Salim
Sinarmalut.com, Morotai - Polres Pulau Morotai menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Wario Supri Tamin alias Rio, pegawai Dinas Perkim Morotai. Ada 30 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi tersebut.
Pra rekonstruksi itu berlangsung TKP yang berlokasi di komplek Tanah Tinggi Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (17/7/2024). Pra rekonstruksi ini disaksikan langsung pihak keluarga dan Ditreskrimum Polda Maluku.
“Kita melibatkan saksi-saksi yang ada di TKP pada saat kejadian untuk memberikan gambaran kejadian yang terjadi malam itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Morotai IPTU Ismail Salim.
Ismail bilang, pihaknya menghadirkan 8 orang saksi dalam pra reka ulang ini termasuk dua anggota polisi yang bertugas di Polres Morotai. Keberadaan mereka di TKP guna memperagakan kembali peristiwa yang terjadi.
Meski begitu, dalam pra rekonstruksi ini, polisi belum mendapat penjelasan detail. Hasil pra rekonstruksi ini, kata Ismail, nanti disampaikan melalui gelar perkara.
“Ada sekitar 30 lebih adegan yang diperagakan, ad juga barang buktinya ada senjata tajam, botol minuman keras dan bukti lain. Untuk hasilnya akan disampaikan dalam gelar perkara nanti,” terang IPTU Ismail Salim.
Sebagai informasi, kasus kematian Rio ini terjadi pada Jumat (17/05) lalu, dimana kematiannya dianggap janggal. Peristiwa itu berawal saat Rio dan beberapa rekannya diduga tengah mengonsumsi minuman keras di rumah salah satu temannya yang berinisial R di kompleks Tanah Tinggi, Desa Gotalamo pada hari itu.
Di rumah tersebut, Rio dan R diduga cekcok. Pertikaian keduanya itu ditengarai sejumlah rekan-rekan Rio. Setelah itu, Rio memukul kaca rumah tempat dia dan rekan-rekannya nongkrong sehingga lengannya mengalami luka serius dan dibawa ke RSUD Ir. Soekarno. Sayang, nyawa Rio tak tertolong. Jenazah Rio kemudian dibawa pihak keluarga ke Desa Gamsungi, Tobelo, Halmahera Utara, untuk dikebumikan.
Kasus kematian Rio ini kemudian dilaporkan ke Polres Halmahera Utara dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Pulau Morotai. *