DPRD Halmahera Utara gelar Paripurna Rancangan KUA-PPAS tahun 2025
Sinarmalut.com, Tobelo - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) memperkirakan APBD tahun 2025 alami defisit sebesar Rp 25 miliar lebih.
Defisit ini diakibatkan perkiraan pendapatan rendah yakni hanya sebesar Rp 1.155.899.683.833, dibandingkan perkiraan belanja sebesar Rp 1.181.351.461.953.
Untuk Pendapatan Daerah yang diperkirakan ini, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 110.522.066.000, pendapatan transfer sebesar Rp 1.023.144.301.760. Sementara proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp 22.233.3 16.073.
Pada komponen Pembiayaan Daerah terdiri dari jumlah penerimaan pembiayaan tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 25.450.778.120,00, jumlah pengeluaran pembiayaan Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 0. Sementara sisa lebih anggaran tahun berkenaan (SiLPA) diproyeksi sebesar Rp 0.
Bupati Halmahera Utara Frans Manery dalam pidato pengantar KUA-PPAS 2025 di gedung DPRD mengatakan, KUA-PPAS 2025 ini disinkronkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dengan mengangkat tema ‘Memperkuat Transformasi Struktural untuk Kemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan’.
“Demi menjamin terwujudnya sinergitas pelaksanaan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, perlu dilakukan pengelolaan pembangunan yang membutuhkan disiplin pada semua tingkatan dengan harapan dapat tercapainya sasaran yang efektif dan efisien, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat diwujudkan,” ucap Bupati Frans Manery. Rabu (17/7/2024).
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Halut yang merespon dengan baik sehingga agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Lanjutnya, rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang merupakan kewajiban konstitusional, sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan Daerah.
"Kami berharap arah kebijakan umum anggaran tahun 2025 dapat memandu, kita menentukan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sehingga mempermudah pula bagi pemerintah daerah untuk membuat dokumen RAPBD tahun 2025," pungkas Frans. *