Ilustrasi |
Sinarmalut.com, Tidore - Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Tidore Kepulauan Abdul Rasyid dinonaktifkan dari jabatannya dan didemosikan ke Bagian Umum Setda Kota Tidore Kepulauan.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rusdy Thamrin, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/7/2024).
Rusdy tidak menjelaskan secara detail alasan Abdul Rasyid dinonjobkan dari jabatannya. Dirinya hanya menjelaskan jika mantan Kepala Dinas PMD itu didemosikan ke Bagian Umum.
Untuk saat ini belum ada yang mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Abdul Rasyid.
Dari informasi yang beredar, dinonaktifkannya Abdul Rasyid sebagai Staf Ahli disinyalir kuat berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam politik praktis. *