Ilustrasi pangkalan minyak tanah
Sinarmalut.com, Jailolo - Disperindagkop Kabupaten Halmahera Barat pastikan mengawasi pendistribusian BBM jenis minyak tanah sampai ke masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat Demisius Onasis Boky, Jumat (5/7/2024).
Demisius mengatakan bahwa pihaknya terus mengawasi pendistribusian BBM jenis minyak sampai ke pangkalan dan dijual sesuai HET yang ditetapkan.
"Kita dari dinas harus mengawasi dari minyak tanah itu datang sampai pendistribusian ke masyarakat serta kita harus sesuai dengan surat keputusan oleh pemerintah daerah terkait dengan harga eceran," tegasnya.
Dikatakan, petugas pengawasan Disperindagkop yang berada di tempat terus memantau pelabuhan dan pangkalan pada saat distribusi BBM di bulan Juli lalu seperti saat pembongkaran di Kecamatan Ibu dan Loloda. Rutinitas ini akan dilanjutkan ke Kecamatan Jailolo.
Menurutnya, ada dua Agen penyalur minyak tanah di Halbar, yaitu PT. Melinda Karya Parta dan PT. Romid. Kedua agen ini memasok minyak tanah di bulan Juli dengan jumlah yang sama seperti pada bulan Juni lalu yaitu sebanyak 520 ton.
Ia berharap minyak tanah yang didistribusikan ini tepat sasaran sehingga betul-betul dirasakan oleh masyarakat pada umumnya.
“Terkait harga minyak tanah, karena subsidi minyak untuk masyarakat dan harga sudah ditetapkan oleh Bupati maka dijual sesuai ketetapan tersebut.
Saya dan seluruh staf juga kawal dalam tahapan pembongkaran minyak dari pelabuhan ke pangkalan, pengawasan sampai tuntas ke tujuan langsung dari pelabuhan ke pangkalan masing-masing pangkalan," tambahnya.
Disisi lain, lanjut Demisius, pihak Agen dan pangkalan sudah membangun pernyataan apabila terdapat oknum pangkalan yang bermain harga di atas HET maka izinnya dicabut. "Karena mereka sama agen sudah ada perjanjian berupa sanksi, kami tetap berpatokan sanksi yang sudah ditetapkan kepada agen dan pangkalan, apabila pangkalan ditemukan main harga maka kami akan cabut izin yang sudah ditetapkan itu," tegasnya.
Berikut harga minyak tanah subsidi di Halmahera Barat. Untuk Kecamatan Jailolo Rp 5.000 per liter, Sahu Timur Rp 5.200 per liter, Ibu Selatan dan Tabaru Rp 5.700 per liter. Kemudian di Loloda dan Loloda Tengah Rp 6.100 per liter.
Penetapan harga HET minyak tanah subsidi ini berdasarkan surat keputusan Bupati nomor 49/KPTS/ II/2023.Tgl 14 Februari 2023. *