Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Pulau Morotai Nasrun Mahasari |
"Iya baru saja rapat dengan staf dan tadi pagi kami rapat dengan pimpinan juga, dalam waktu dekat saya akan panggil dan undang semua pengguna ruko dan kuliner agar segera manfaatkan," ucapnya, Rabu (24/7/2024).
Kata Nasrun, sementara dengan ruko yang disewakan itu akan diatur dalam SK Bupati, tentang retribusi, pendapatan ruko,dan kuliner.
"Jika kami memberikan deadline waktu untuk aktifkan lalu tidak dimanfaatkan kami akan tarik kunci dan akan diserahkan siapa yang mau gunakan dan manfaatkan," tegasnya. *