Penyampaian pendapat fraksi dari Juru bicara DPRD Abdul Kadir Hamzah terhadap LPP-APBD tahun 2024, Rabu (17/7/2024) |
Sinarmalut.com, Tidore - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tidore Kepulauan Abstain atau tidak memberikan pendapat dalam paripurna ke 10, terkait pembicaraan tingkat II Ranperda tentang LPP-APBD tahun anggaran 2023.
Juru bicara DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdul Kadir Hamzah saat diwawancarai mengatakan bahwa terkait pendapat fraksi lain dirinya hanya dipercayakan untuk menyampaikan laporan, tetapi khusus PAN dirinya tidak memberikan pendapat pada LPP APBD tahun 2023.
"Fraksi PAN menyatakan Abstain atau tidak memberikan sikap pada LPP APBD tahun 2023," ucapnya, Rabu (17/7/2024).
Alasan PAN tidak memberikan pendapat pada LPP APBD tahun 2023 karena terdapat beberapa hal antara lain, temuan BPK tahun 2022 ratusan miliar rupiah termasuk di Dinas PUPR namun baru separuh saja yang ditindaklanjuti Pemkot.
Selain temuan tersebut terdapat dua item yang tidak dimasukan dalam LPP APBD tahun 2023 yakni di Perumda Aman Mandiri dan Ake Mayora.
“Harusnya laporan Perumda Aman Mandiri dan PDAM Ake Mayora kedua ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari LPP tetapi kedua item tersebut tidak dimasukan dalam LPP APBD tahun 2023 dan juga belum diaudit oleh BPK. Hal tersebutlah yang membuat Fraksi PAN tidak memberikan sikap pada LPP APBD 2023," pungkasnya. *