Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Ini Penjelasan KPU Morotai Soal Honor Pantarlih

Monday, 15 July 2024 | 22:07 WIB Last Updated 2024-07-15T13:07:50Z

Kantor KPU Morotai

Sinarmalut.com,
Morotai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai melalui Kordiv Data dan Informasi, Siti Marwa Kharie mengatakan, untuk honorarium Pantarlih pada Pilkada 2024 ini biayanya melekat di dana hibah pemerintah provinsi yang disalurkan ke Bawaslu Maluku Utara.


“Jadi honornya itu Rp 1 juta per satu bulan mulai dari tanggal  24 juni sampai 24 juli," ungkapnya saat di wawancarai wartawan, Senin 15/07/2024


Untuk seluruh petugas Pantarlih di Pulau Morotai, kata Siti Marwa, sebanyak 203. Mereka ini tersebar di 140 TPS di Kabupaten Pulau Morotai.

 

“Nah, untuk jumlah pantarlih per TPS itu variatif, jadi kalau di satu TPS itu punya daftar pemilihnya lebih dari empat ratus, maka petugas pantarlih ada dua,” jelas Siti Marwa.


Sebaliknya, jika dalam satu TPS daftar pemilihnya kurang dari empat ratus orang maka petugas pantarlihnya hanya satu orang saja. “Sementara untuk operasionalnya sendiri, tidak ada karena memang tidak dianggarkan," pungkas Siti Marwa. *

  • Ini Penjelasan KPU Morotai Soal Honor Pantarlih
  • 0

Terkini