Kantor KPU Morotai
Sinarmalut.com, Morotai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai melalui Kordiv Data dan Informasi, Siti Marwa Kharie mengatakan, untuk honorarium Pantarlih pada Pilkada 2024 ini biayanya melekat di dana hibah pemerintah provinsi yang disalurkan ke Bawaslu Maluku Utara.
“Jadi honornya itu Rp 1 juta per satu bulan mulai dari tanggal 24 juni sampai 24 juli," ungkapnya saat di wawancarai wartawan, Senin 15/07/2024
Untuk seluruh petugas Pantarlih di Pulau Morotai, kata Siti Marwa, sebanyak 203. Mereka ini tersebar di 140 TPS di Kabupaten Pulau Morotai.
“Nah, untuk jumlah pantarlih per TPS itu variatif, jadi kalau di satu TPS itu punya daftar pemilihnya lebih dari empat ratus, maka petugas pantarlih ada dua,” jelas Siti Marwa.
Sebaliknya, jika dalam satu TPS daftar pemilihnya kurang dari empat ratus orang maka petugas pantarlihnya hanya satu orang saja. “Sementara untuk operasionalnya sendiri, tidak ada karena memang tidak dianggarkan," pungkas Siti Marwa. *