Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa Lantik Irkam Muhammad sebagai anggota Panwascam Tidore Utara
Sinarmalut.com, Tidore - Bawaslu Kota Tidore Kepulauan melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) satu anggota Panwascam Tidore Utara. Pelantikan berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Jumat (12/7/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dengan nomor: 032/KP.04/K.MU-10/07/2024.
Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa usai melantik menjelaskan bahwa pergantian antara waktu Jufri Ismail karena yang bersangkutan fokus pada kegiatan lain sehingga memilih mengundurkan diri.
"Alasan diberhentikan Jufri Ismail dari Panwascam Tidore Utara karena Jufri Ismail mengundurkan diri dengan alasan ada kegiatan bisnis," jelasnya.
Amru menambahkan, masa PAW anggota Panwascam Tidore Utara bersamaan dengan masa jabatan anggota Panwascam Tidore Utara. *