Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

KPK Heran, Pemda Morotai tak Menarik Pajak Hotel dan Restoran

Wednesday 24 July 2024 | 12:55 WIB Last Updated 2024-07-24T03:55:51Z

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK Abdul Haris

Sinarmalut.com,
Morotai - Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK Abdul Haris menyoroti pajak hotel, restoran dan galian C di Kabupaten Pulau Morotai yang tidak masuk pada sektor pendapatan karena tak ada pungutan pajak.



Kata dia, Pemda harusnya melakukan pemungutan pajak hotel dan resto untuk menambah penghasilan pendapatan daerah. Hal itu ia temukn ketika menginap dan makan di hotel dan resto di daerah tersebut.



"Pajak saya sudah dipotong oleh pihak hotel tetapi pihak hotel tidak setor ke Pemda, itu tidak bisa, Pemda harus tagih, kalau pajak hotel dan restoran presentasinya nihil tidak ada, berarti semua hotel yang ada di Morotai tidak ada yang bayar pajak," katanya sambil terheran-heran, Rabu (24/7/2024).



Kata Abdul, jika ada pihak terkait yang mengatakan pajaknya sudah lunas dan aman-aman saja, maka itu dikategorikan sudah berbohong. Karena pihaknya sudah lihat di hasil penerimaan daerah, para pemilik hotel dan resto di Morotai belum ada yang bayar pajak.



"Itu dari hotel dan restoran, belum lagi dari Pariwisata mulai dari setoran retribusi, dan pajak yang lain-lain semua itu tidak ada, bagaimana daerah ini mau maju," timpalnya.



Selain pajak hotel dan resto, Abdul Haris juga menyentil pajak galian C. Menurutnya jika para pengusaha pajak Galian C enggan menyetorkan pajak mereka maka Pemda bisa menggandeng jaksa sebagai pengacara negara melayangkan tuntutan kepada pengusaha-pengusaha galian C itu.



"kan kita punya Jaksa, minta tolong jaksa sebagai pengacara negara buat tuntutan perdata dan itu bisa dipidana karena itu penggelapan pajak, itu kalau kontraktor tidak bayar, harus begitu karena sudah ada ketentuan bayar pajak, karena pajak itu untuk pembangunan," tandasnya. *

  • KPK Heran, Pemda Morotai tak Menarik Pajak Hotel dan Restoran
  • 0

Terkini