Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

KPK Mengendus Dugaan Calo Proyek di Morotai

Thursday 25 July 2024 | 10:00 WIB Last Updated 2024-07-26T05:21:29Z


Sinarmalut.com,
Morotai - Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Abdul Haris mengungkap adanya dugaan calo tender proyek di Kabupaten Pulau Morotai.


"Pemda harus melihat dan menilai di lapangan apakah perusahan bekerja atau tidak di lapangan, seharusnya panitia pengadaan harus melakukan penilaian dan PPK juga harus cek, milik perusahan itu apakah perusahaan mampu modal teknis, administrasi, perlengkapan dan tenaga ahli, harus dilihat kemampuan itu," kata Abdul Haris Rabu (24/7/2024) lalu.


Abdul mengkhawatirkan, jangan sampai perusahan tersebut dapat proyek di subkan ke perusahan yang lain. Dengan kata lain, fungsi perusahan tersebut hanya sebagai calo saja. “Sekarang sudah mempermudah kalau untuk pengadaan barang dan jasa kalau misalnya pekerjaan yang sederhana tidak mesti semuanya di kontrakan, kalau memang bisa di kontrak jasa pekerjan saja," bebernya.


Ia bilang, sekarang semua pekerjaan bisa dipecah-pecahkan tak harus ditangani satu perusahaan saja. Begitu juga panitia lelang harus melihat apakah perusahaan tersebut mempunyai kemampuan teknis administrasi dan keuangan ataukah tidak.


"Jika di tahun sebelumnya perusahan mendapatkan 4 sampai 5 proyek, dan di tahun berikutnya juga mendapatkan proyek yang sama, maka itu perlu di pertanyakan tidak boleh sembarangan, seharusnya panitia harus teliti apakah hanya perusahaan itu yang mampu dan layak, jangan sampai proyek itu bermasalah, karena kalau lelang proyek di atur akan mengakibatkan proyek itu bermasalah yang ujungnya tipikor," tandasnya. *

  • KPK Mengendus Dugaan Calo Proyek di Morotai
  • 0

Terkini