Sinarmalut.com, Morotai - Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Abdul Haris menegaskan bakal menyurat ke DPRD jika ada caleg terpilih belum memasukan LHKPN Mereka sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Karena itu menjadi satu persyaratan pelantikan, kita lihat jika tidak dimasukkan LHKPN nya maka kita akan tegur," tegasnya Rabu (24/7/2024).
Tak tanggung-tanggung, Abdul Haris menegaskan akan menurunkan timnya guna mengarahkan caleg terpilih DPRD Morotai periode 2024-2029 yang belum mengajukan LHKPN tersebut.
"Karena LHKPN itu kewajiban harus dimasukan ke KPK oleh anggota DPRD terpilih," tandasnya. *