Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara Abd. Djalil
Sinarmalut.com, Tobelo - Terdapat satu pasangan calon (Paslon) yang mendaftar jalur perseorangan atau independen di Pilkada Kabupaten Halmahera Utara.
Ketua KPU Halmahera Utara Abd. Djalil Djurumudi mengatakan ada satu pasangan calon yang mendaftar jalur independen yakni Abdurahman Sidi Umar dan bakal calon wakil Oxaveius Kojoba.
"Minimal 14.314 dukungan KTP dan B1KWK pernyataan dukungan sebagai syarat paslon yang mendaftar jalur independen," katanya, Kamis, (25/7/2024).
Kata Abd. Djalil, sejauh ini untuk paslon independen masih dalam tahapan rekapitulasi hasil berkas faktual, untuk hasil verifikasi faktual nya akan diserahkan ke masing-masing desa pada 26 Juli 2024.
"Setelah itu ke fase perbaikan kemudian menyampaikan jika ada yang TMS dukungannya maka harus dilengkapi TMS tersebut, selanjutnya KPU akan verifikasi Administrasi dan menyampaikan hasil verifikasi tersebut," tandasnya. *