Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tidore Kepulauan, Fitria Muhammad, Rabu (10/7/2024) |
Sinarmalut.com, Tidore - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan baru menerima LHKPN 10 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Sedangkan 15 anggota belum sama sekali.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tidore Kepulauan, Fitria Muhammad, Rabu (10/7/2024).
"Penyampaian LHKPN ini paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, apabila anggota DPRD yang tidak sampaikan LHKPN maka tidak masuk dalam daftar yang dilantik pada periode 2024-2029," tegasnya.
Ditambahkan Fitria, KPU Kota Tidore Kepulauan berharap kepada anggota DPRD terpilih yang belum memasukan LHKPN pihaknya berharap agar segera memasukan.
"Kami berharap kepada anggota DPRD terpilih yang belum memasukan LHKPN agar bisa secepatnya untuk memasukan ke kami," harap Fitria.
Adapun nama 10 orang anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 antara lain, Alifandi Risky Cahya dari PAN, Mochtar Djumati dari Partai Nasdem, Naser Rabo dari Partai Golkar, kemudian Nurul Asnawia, Hamga Basinu, Sarmin Mustari, Mega Safitri, Ardiansyah Fauji, Ade Kama, dan Efendi Ardianto dari PDIP. *