Mall di Kabupaten Pulau Morotai
Sinarmalut.com, Morotai - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menganggarkan Rp 9 miliar lebih untuk pekerjaan eskalator Mall.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperindagkop Kabupaten Pulau Morotai, Nasrun Mahasari, Rabu (24/7/2024).
Nasrun mengatakan bahwa untuk Mall belum bisa difungsikan karena dalam tahapan pekerjaan tangga eskalator, termasuk instalasi listriknya serta pekerjaan lain.
"Mall sendiri masih ada pekerjaan tangga eskalator, sehingga belum bisa digunakan, masa kontrak pekerjaan di tanggal 27 Desember 2024," katanya.
Ia menjelaskan, pekerjaan pemasangan eskalator mall masuk tahap kedua termasuk beberapa pekerjaan lain yang belum tuntas.
"Tidak ada tambahan pekerjaan, pekerjaan ini adalah pekerjaan tahap 2, tetapi belum selesai di tahap 2 maka dilanjutkan ke tahap 3," pungkasnya. *