Kabid Kawasan Permukiman, Disperkim Pulau Morotai, Fahmi Abukasim
Sinarmalut.com, Morotai - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) pada tahun 2024 ini menggelontorkan anggaran Rp 1,4 miliar untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kabid Kawasan Permukiman, Disperkim Pulau Morotai, Fahmi Abukasim, ketika dikonfirmasi mengaku, dari total dana Rp 3,4 miliar ini di dalamnya terdapat beberapa item kegiatan, termasuk pembayaran hutang tahun sebelumnya.
"Yang dianggarkan itu Rp 1,4 miliar untuk RTLH umum, kalau untuk RTLH ASN itu Rp 500 juta, terus untuk anggaran rumah ibadah Rp1,5 miliar. Ini untuk satu tahun anggaran," ungkapnya kepada Sinarmalut.com, Selasa (02/7/2024).
Sementara hutang Pemda ke pihak ketiga, kata dia, masih tersisa Rp 500 juta, dimana hutang tersebut merupakan hutang bawaan dari tahun 2023. "Utang itu dalam artian pihak ketiga atau rekanan toko sudah antar barang tapi belum direalisasikan," jelasnya.
Walau begitu, Fahmi mengaku sebagian hutang sudah dibayarkan sebesar Rp 200 juta sehingga tersisa Rp 300 juta saja. Untuk pembayaran sisa hutang Rp 300 juta ini, lanjutnya, menunggu arahan pimpinan.
"Makanya semua itu tinggal kita tunggu anggaran dan arahan dari atas (pimpinan). Yang jelas sudah dianggarkan," tandasnya. *