Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Supriyanto Ade
Sinarmalut.com, Tidore - Jika ada tahapan kolosal dalam pilkada, maka itu adalah penyusunan daftar pemilih, teknisnya rumit, manajemennya dari hulu ke hilir, dan proses penyusunannya tiada akhir. Daftar pemilih menjadi satu indikator pemilu atau pemilihan demokratik artinya mutu daftar pemilih turut menentukan derajat kualitas pemilu atau pemilihan.
"Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilihan Serentak (Pilkada) tahun 2024 telah berakhir pada 24 Juli 2024. Bawaslu Kota Tidore kepulauan telah melakukan pengawasan guna memastikan integritas dan keakuratan data pemilih. Pengawas Pemilu melakukan pengawasan proses coklit dengan beberapa metode, diantaranya melalui uji petik dan waskat dengan mendirikan Posko pengaduan Kawal Hak Pilih, Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih," kata Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Supriyanto Ade, Kamis (25/7/2024).
Menurut Supriyanto, Bawaslu selalu mengedepankan upaya pencegahan untuk meminimalisir potensi pelanggaran. Coklit merupakan Tahapan yang krusial dan harus diawasi dengan jeli demi Keakuratan data Pemilih.
"Pengawas pemilu harus jeli melihat permasalahan di lapangan dan selalu memegang teguh asas-asas pemilu, dimana dengan pengawasan yang ketat dan pencegahan dini dapat memastikan pelaksanaan Coklit serta tahapan-tahapan pemilihan nantinya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, jika langkah pencegahan sudah dilakukan namun apabila ada dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Panwas kelurahan desa (PKD), panwaslu kecamatan dapat menindak lanjuti bentuk rekomendasi saran perbaikan," jelasnya.
Berdasarkan data hasil pengawasan jajaran Bawaslu Kota Tidore Kepulauan secara persentase telah capai 100% dari jumlah pemilih kota Tidore kepulauan. Adapun temuan dengan pelanggaran yang sudah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU kota Tidore kepulauan.
“Selaku pimpinan, kami memberikan apresiasi kepada 8 panwaslu kecamatan dan 89 panwaslu kelurahan desa di kota Tidore kepulauan yang sudah bekerja keras dan telah melakukan serta memastikan hasil pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Tak lupa dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan jajarannya yang sudah dapat bekerja sama sesuai tupoksi masing-masing lembaga. “Kami juga ucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat kota Tidore kepulauan yang ikut mengawasi proses (coklit) berlangsung pada tahapan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota tahun 2024," pungkasnya. *