Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Polres Morotai Lidik Kasus Limbah Pengolahan Ikan di Desa Sabatai Tua

Wednesday 10 July 2024 | 15:32 WIB Last Updated 2024-07-10T06:32:00Z

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Ismail Salim

Sinarmalut.com,
Morotai - Polres Morotai melakukan penyelidikan terkait pembuangan limbah pengolahan ikan ke laut yang dilakukan salah satu perusahan pengolahan ikan di Desa Sabatai Tua.


Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Ismail Salim kepada media ini, Rabu (10/7/2024).


IPTU Salim mengatakan bahwa terkait dengan kasus pembuangan limbah yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahan di desa Sabatai Tua yang beroperasi di bidang pengolahan ikan, sementara sudah dilakukan  penyelidikan.


"Jika ditemukan indikasi pidana saat penyelidikan, maka akan di tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.


Ismail menyampaikan, untuk memperdalam kasus ini pihaknya telah turun ke lapangan untuk mengecek dan memastikan dugaan tersebut. Rencananya polisi bakal mengundang pihak perusahaan untuk  dimintai klarifikasi.


"Terkait hasil dari turun ke lapangan itu belum bisa dipastikan, karena sementara ini masih dalam penyelidikan, nanti dari hasil penyelidikan baru bisa di simpulkan apakah ada peristiwa pidana di sana atau tidak ada," ungkapnya.


Ditambahkan Ismail, sementara ini penyelidikan itu di bidang lingkungan dan untuk undang-undang dan pasal yang disangkakan nanti ditentukan jika ada perbuatan pidana.


"Karena regulasi di bidang lingkungan, ada beberapa perbuatan pidana yang diatur," pungkasnya. 


Terpisah, penanggung jawab pihak perusahaan PT Harta Samudra, Made saat dikonfirmasi via WhatsApp dirinya enggan berkomentar banyak terkait dugaan pembuangan limbah perusahaan. "Saya sedang berada di Rumah Sakit, sedang melakukan operasi mata," singkatnya. *

  • Polres Morotai Lidik Kasus Limbah Pengolahan Ikan di Desa Sabatai Tua
  • 0

Terkini