Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (16/7/2024)
Sinarmalut.com, Tobelo - Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Audiensi tersebut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Audiensi berlangsung di ruang meeting Sekda Halmahera Utara. Selasa (16/7/2024).
Ketua AMPP-TOGAMMOLOKA Irham menyampaikan bahwa Pembahasan yang didorong merujuk pada dokumen UKL/UPL untuk dijadikan rujukan di internal AMPP-TOGAMMOLOKA guna bisa bersama mengawal proses industri PT. NICO sesuai dengan dokumen yang termuat, menegaskan dan memastikan kepada Nakertrans untuk membayar upah Kompensasi Karyawan harus dibayar dalam waktu dekat.
"Kami meminta pemerintah daerah untuk memanggil dan memfasilitasi kami bertemu dengan PT.NICO," ucapnya.
Adapun tuntutan AMPP TOGAMMOLOKA antara lain PT.NICO harus terbuka memberikan dokumen UPL/UKL ke AMPP TOGAMMOLOKA MALUT, Memastikan kompensasi karyawan, dan Menindaklanjuti konferensi pers AMPP-TOGAMMOLOKA agar problematika ini diseriusi oleh seluruh pihak Pemerintah dan PT.NICO.
Kata Irham, namun hal ini menjadi pertimbangan terhadap PT.NIKO untuk memberi dokumen tersebut karena itu adalah hal internal bagi sebuah perusahan, namun PT. NIKO juga memberi ruang untuk AMPP-TOGAMMOLOKA agar bisa berkoordinasi dengan pihak DLH terkait dokumen tersebut.
"Tetapi masih menjadi simpang siur mengingat masih menunggu hasil Laboratorium uji sampel limbah yang dikirim ke Manado dan Bogor. Kepastian lingkungan berbahaya dan tidaknya ini belum dipastikan karena masih menunggu hasil uji, terkait ini AMPP-TOGAMMOLO sudah mengkonfirmasi ke pihak DLH dan akan mengawal hal ini dan bekerja sama dengan pihak-pihak yang punya kompetensi dan bisa memaksimalkan seluruh hak masyarakat serta lingkungan bisa terpenuhi," ujarnya.
Mengenai dokumen yang diminta oleh pihak AMPP-TOGAMMOLOKA, Kadis DLH Yudihart Noya mengatakan dokumen tersebut tidak bisa dibawa.
"Boleh saja di baca namun untuk di minta dan di bawa sebagai alasan mendiskusikan secara internal AMPP-TOGAMMOLOKA tidak bisa,karena semua punya tahapan tertentu jika dokumen tersebut dikasih," katanya. *