Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Soal Pajak Hotel Molokai dan Galian C, Ini Kata Pemda Morotai

Tuesday, 30 July 2024 | 12:24 WIB Last Updated 2024-07-30T03:24:11Z

Asisten I Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, Muchlis Baay

Sinarmalut.com,
Morotai - Hotel Molokai di Kabupaten Pulau Morotai baru-baru ini mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sorotan tersebut ternyata terkait pajak yang tidak ditagih Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.


Asisten I Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, Muchlis Baay menerangkan, pajak hotel Molokai yang tidak ditagih untuk masuk kedalam Pendapatan Daerah disebabkan regulasi terkait Covid-19 lalu, serta Peraturan Bupati (Perbup) No 35 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Fiskal untuk  Percepatan Investasi Dalam Pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai.


"Jadi itu regulasi pada saat Covid-19 karena untuk meringankan masyarakat yang berkunjung ke Morotai agar tidak dibebankan saat itu. Sehingga regulasi itu yang dipakai dan menjadi dasar untuk tidak ada penagihan," ungkap Muchlis Baay, Senin (29/7/2024) kemarin.


Menurut Muchlis, jika pajak hotel Molokai ditagih maka perlu adanya pencabutan regulasi terkait diatas. Namun pencabutan itu perlu izin Mendagri.


“Karena di poin-poin Pj Bupati itu adalah hal-hal yang menyangkut dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) kalau bila dicabut atau diubah harus minta izin ke Mendagri dulu," ujarnya.


Selain pajak Hotel Molokai, Muchlis juga menjelaskan soal pajak galian C yang juga tidak ditagih. Hal ini juga pernah disinggung KPK saat kunjungan mereka ke Morotai pekan lalu.  


"Nah itu nanti kita pelajari semua dulu, data-datanya kan kita belum tahu permasalahan jadi nanti kita pelajari dulu, sehingga pada saat MCP KPK itu ada beberapa intervensi area yang yang harus kita capai, nah itu yang kemarin belum, nanti kita adakan rapat langsung dipimpin oleh Sekda untuk kita buat Tim agar ditindaklanjuti," tandasnya. *

  • Soal Pajak Hotel Molokai dan Galian C, Ini Kata Pemda Morotai
  • 0

Terkini