Wakil Rektor II Universitas Pasifik (Unipas) Aminullah Taib |
Sinarmalut.com, Morotai - Wakil Rektor II Universitas Pasifik (Unipas) Aminullah Taib membantah rumor yang beredar bahwa Pemda Pulau Morotai tak lagi membiayai studi akhir mahasiswa.
Menurutnya, pihak kampus tidak mengeluarkan statemen seperti yang santer diberitakan itu. "Pernyataan bahwa Unipas bilang pemda tidak biayai akhir studi itu tidak tahu mahasiswa dengar dari siapa, hal itu tidak benar, Pemda masih membiayai akhir studi per hari ini, yang berubah adalah kalau sebelumnya pembiayaan akhir studi diminta Unipas secara kolektif mahasiswa, untuk tahun ini kita berencana tidak lagi meminta secara kolektif tetapi nanti diminta oleh mahasiswa secara personal," terangnya, Sabtu (27/7/2024).
Aminullah menjelaskan, hal itu guna menghindari spekulasi dimana biasanya mahasiswa menunduh pihak kampus tidak mengembalikan anggaran akhir studi, padahal biaya akhir studi yang dibayar Pemda Morotai itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah di bulan berjalan, tidak sekaligus.
"Itulah kenapa kadang ada mahasiswa yang sudah dapat pengembalian ada yang belum, tahun 2023 wisuda Unipas tidak sama sekali Unipas meminta mahasiswa untuk membayar dengan harapan pemda dapat membayar setelah mahasiswa wisuda, per hari ini pemda belum menyelesaikan pembayaran akhir studi tahun 2021 dan 2023 masih beberapa yang belum dibayarkan," ungkapnya.
Untuk itu rencana Unipas adalah mengembalikan pengurusan beasiswa akhir studi ke pemda, diurus langsung mahasiswa agar dananya masuk langsung ke rekening masing-masing mahasiswa.
"Jadi tidak benar ada ungkapan pemda tidak lagi membiayai beasiswa akhir studi, juga terkait dengan SPP pemda masih membiayai sampai dengan hari ini, hanya saja berdasarkan MoU Unipas dengan pemda SPP yang dibayarkan pemda itu hanya sampai 8 semester, bisa sampai semester 10 disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah atau persetujuan pemda," terangnya.
Kata Aminullah, mahasiswa Unipas yang akan diwisudakan banyak semesternya lebih dari perjanjian antara Unipas dengan pemda yaitu 8 semester. Tentunya bagi mahasiswa yang lebih dari 8 semester belum menyelesaikan studinya wajib membayar biaya studi atau sisa semester yang tidak lagi dibayarkan pemda.
"Perkara nominal sisa uang semester ada yang Rp 1.500. 0000 dan Rp 680.000 dapat kami jelaskan bahwa dibawa angkatan 2017 hanya membayar Rp 680.000 karena saat itu mahasiswa mulai study biaya studinya Rp 680.000. untuk mahasiswa angkatan 2018 dikenakan Rp 1.500.000 dan seterusnya karena SPP yang berlaku tahun 2018-2024 dimana mahasiswa masuk biaya SPP-nya sebesar itu," pungkas Aminullah. *