Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Terkait Biaya Akhir Studi Mahasiswa Unipas, Kabag Kesra Setda Morotai Jelaskan Begini

Tuesday, 30 July 2024 | 13:31 WIB Last Updated 2024-07-30T04:31:45Z

Kabag Kesra Setda Kabupaten Pulau Morotai Sahril Totona 

Sinarmalut.com,
Morotai - Kabag Kesra Setda Kabupaten Pulau Morotai Sahril Totona mengatakan, menyangkut biaya perkuliahan di kampus Universitas Pasifik (Unipas) dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS).


"Jadi segala hal terkait dengan biaya pendidikan untuk mahasiswa Unipas itu masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, dan alhamdulilah sampai saat ini," ucap Sahril, Senin (29/7/2024).


Kata Sahril, untuk biaya UKT semester genap yang kemarin, sudah diselesaikan kurang lebih Rp 1,5 miliar dan itu sudah dikucurkan tahun 2024 ini.


"Sekarang kita menunggu tagihan dari kampus untuk UKT semester ganjil maupun akhir studi, karena dari skema PKS kemarin akhir studi juga menjadi pembiayaan yang ditanggulangi Pemerintah Daerah salah satunya akhir studi, cuma mungkin untuk tahun ini kami akan melihat, karena pagu yang disediakan dengan jumlah 300 orang di akhir studi yang dikoordinasikan oleh warek 2 kemarin, itu otomatis pembiayaan cukup besar," kata Sahril.


Menurutnya, seperti biasa biaya akhir studi apabila diakumulasikan nilainya per orang sebesar Rp 9 juta lebih. Itu artinya jika dikalikan dengan jumlah 300 mahasiswa yang akan diwisudakan maka pembiayaannya terlampau tinggi. 


Untuk mensiasati hal ini, Pemda Morotai sudah mendiskusikan dengan pihak kampus. Nanti skema pembiayaannya disesuaikan dengan pagu anggaran yang disediakan Pemda. “Tinggal di lihat dari 5 komponen yang ada komponen  apa saja yang bisa menjadi tanggungung jawab Pemda. Kalau dulu sebelum-sebelumnya semuanya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah, dan di pengalaman tiga tahun terakhir itu tidak bermasalah. Karena yang akhir studi itu rata-rata cuma di angka 170 orang,” katanya.


"Tetapi informasi di tahun 2024 itu total mahasiswa akhir studi di angka 300 orang, dan itu angka jumlah yang cukup tinggi, cuma sampai ini pemda belum terima tagihan yang disampaikan oleh pihak kampus," sambung Sahril.


Selain biaya wisuda, Sahril juga menjelaskan terkait biaya kuliah mahasiswa. Kata dia, yang menjadi tanggungan Pemda adalah mahasiswa semester 8 saja sesuai PKS, sedangkan diatas semester 8 nanti akan disiasati kembali.


"Tetapi kalau untuk akhir studi, sekalipun dia sudah sampai di semester 9, tetapi tetap dibiayai, kami akan melihat biaya UKT-nya," ucap Sahril.


Lanjutnya, untuk biaya akhir studi mahasiswa yang belum dibayar itu hanya di tahun 2023 yakni kurang lebih sebanyak 70 orang mahasiswa. Meski demikian, semua sudah terbayarkan di awal tahun 2023, kurang lebih total nilainya Rp 600 juta.


"Itu dikembalikan ke mahasiswa dan nanti mahasiswa yang berkonsultasi dengan kampus untuk di siasati cara pengembaliannya. Sedangkan untuk pola pembiayaan itu dari dinas pendidikan yang kucurkan ke kampus Unipas dengan total biaya sekian, pola pengembalian tidak bisa dari Pemda langsung ke mahasiswa, tetapi harus lewat kampus,” jelasnya.


"Yang jelas pasti dari tahun 2020, 2021,2022 dan sampai di tahun 2023 tidak ada masalah, dan itu sudah terealisasi oleh pemerintah daerah jika kemudian pos pengembaliannya agak lambat maka hal itu bisa dikoordinasikan ke pihak kampus maupun dinas pendidikan," pungkas Sahril Totona. *

  • Terkait Biaya Akhir Studi Mahasiswa Unipas, Kabag Kesra Setda Morotai Jelaskan Begini
  • 0

Terkini